Sukses

Ketua KPK Sebut Anies Baswedan Tahu Banyak soal Dugaan Korupsi Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diperiksa KPK selama 11 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetahui banyak hal terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Diketahui, Anies Baswedan telah diperiksa tim penyelidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Formula E pada Rabu, 7 September 2022 kemarin.

"Yang diperiksa itu banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa, sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (9/8/2022).

Anies diperiksa selama kurang lebih 11 jam dalam proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Firli mengatakan, lamanya Anies diperiksa karena mengetahui banyak hal seputar penyelenggaran Formula E.

"Jadi panjang, pertanyaannya banyak. Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya," kata Firli.

Firli lantas menyanggah opini publik yang menyebut pemanggilan Anies berlatar belakang kepentingan politis. Firli menegaskan, setiap saksi yang dipanggil dalam proses penyelidikan murni karena kebutuhan proses pencarian barang bukti dan keterangan.

"Jadi tidak ada kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakkan hukum. Dan ingat, lembaga KPK semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kita lakukan sekarang," kata dia.

"Jadi tidak ada peristiwa di KPK di luar proses hukum. Kalau pun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja. Karena ada saluran hukumnya," tutur Firli Bahuri menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anies 11 Jam Diperiksa KPK

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Pantauan Liputan6.com, Anies baru keluar dari Gedung KPK pada pukul 20.22 WIB usai pemeriksaan. Setelah sebelumnya datang memenuhi pemanggilan KPK pada pagi hari pukul 09.26 WIB. Anies terhitung diperiksa KPK selama lebih kurang 11 jam.

Anies menjelaskan dia hadir membantu KPK karena diminta untuk memberikan keterangan. Dengan senyum merekah Anies berharap keterangan yang telah diberikan selama lebih kurang 11 jam itu dapat memberikan titik terang pada penyelidikan dugaan korupsi yang tengah didalami KPK.

"Kami hadir membantu apa yang diminta oleh KPK. Kami diminta membantu memberikan keterangan. Insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan membuat jadi terang. Sehingga isu yg didalami terang benderang dan menjalankan tugas dengan mudah," kata Anies.

Usai menyampaikan maksud kedatangannya, Anies langsung meninggalkan Gedung KPK. Menariknya, kepulangan Anies diiringi oleh massa pendukung Anies yang diketahui telah berada di Gedung Antirasuah sejak siang hari lalu.

Sayangnya, iring-iringan itu sempat ricuh dengan sejumlah awak media. Massa pendukung Anies berteriak 'Anies Presiden' sembari berkumpul mengelilingi Anies untuk dikawal hingga masuk ke dalam mobil.

Hal tersebut, membuat para awak media yang ingin mengambil gambar terhalang. Beberapa awak media juga terjebak saling dorong dengan massa pendukung Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.