Sukses

KPK Terbangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta Pagi Ini

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbangkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersial, Kamis (8/9/2022) pagi.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbangkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersial, Kamis (8/9/2022) pagi.

Seperti dilansir Antara, Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani menjelaskan, penyidik KPK sudah membawa Bupati Omaleng dengan pesawat komersil ke Jakarta.

Saat ini pesawat yang ditumpangi Penyidik KPK dan Bupati Omaleng sudah terbang ke Jakarta dikawal anggota Brimob Polda Papua, katanya.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak naik pesawat melalui pintu gerbang umum. Untuk mengalihkan, sejumlah anggota Brimob Polda Papua dengan menggunakan mobil rantis siaga di parkiran Bandara Sentani.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap KPK pada Rabu (7/9), di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dugaan Korupsi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan adanya penangkapan tersangka KPK yang menjabat Bupati Mimika di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.

Sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus 2022.

3 dari 3 halaman

Penyelidikan

Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mille 32, Mimika, Papua, Tahun Anggaran 2015 hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.

Pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di Mille 32 Timika menelan anggaran sekitar Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.