Sukses

3 Fakta Polri Gunakan Lie Detector Periksa Seluruh Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Polri masih terus mendalami kasus kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya menggali keterangan seluruh tersangka dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Liputan6.com, Jakarta - Polri terus mendalami kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan memeriksa para tersangka.

Yang terbaru, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Ricky Rizal terkait kasus kematian Brigadir J dengan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.

"Iya betul (pemeriksaan menggunakan lie detector) namanya uji polygraph," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin 5 September 2022.

Menurut Andi, pemeriksaan dengan menggunakan lie detector ini juga dilakukan terhadap tersangka lainnya.

"Iya semuanya (uji polygraph) terjadwal 2 orang per hari," ucap dia.

Untuk Ferdy Sambo pemeriksaan dengan menggunakan lie detector dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Rabu (7/9/2022).

"Rencananya seperti itu," kata Andi.

Sedangkan terhadap tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sudah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan. Hasilnya, ketiganya disebut jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," tutur Andi.

Berikut sederet fakta terkait Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri gunakan lie detector atau alat pengungkap kebohongan untuk para tersangka pembunuhan Brigadir J dihimpun Liputan6.com:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Seluruh Tersangka Diperiksa Pakai Lie Detector

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Ricky Rizal terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan menggunakan lie detector atau alat pengungkap kebohongan.

"Iya betul (pemeriksaan menggunakan lie detector) namanya uji polygraph," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Senin 5 September 2022.

Andi menjelaskan, pemeriksaan dengan menggunakan lie detector ini juga dilakukan terhadap tersangka lainnya.

"Iya semuanya (uji polygraph) terjadwal 2 orang per hari," ucap dia.

 

3 dari 4 halaman

2. Pemeriksaan Ferdy Sambo Dilakukan Hari Ini

Kemudian menurut Andi, pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi atas nama Susi menggunakan lie detector dilaksanakan di Puslabfor Sentul.

Ada pun untuk Ferdy Sambo dijadwalkan pemeriksaan pada hari ini, Rabu (7/9/2022).

"Rencananya seperti itu," kata Andi.

 

4 dari 4 halaman

3. Hasil Lie Detector Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf

Polri telah melakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan alias lie detector terhadap tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang terjerat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Hasilnya, ketiganya disebut jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa 6 September 2022.

Menurut Andi, penggunaan lie detector menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam memperkuat temuan fakta dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.