Sukses

Kenangan Jokowi, Pernah Pinjam Duit di Bank Rp 30 Juta untuk Modal Usaha

Jokowi Pernah Pinjam Uang ke Bank Rp 30 Juta Untuk Bangun Usaha

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan nomor induk berusaha atau NIB kepada para pedagang di Pasar Sentani Kabupaten Jayapura, Papua. Menurut Jokowi, dengan memiliki NIB maka para pengusaha, khususnya mereka yang bergerak di usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat melakukan kredit usaha rakyat atau KUR di bank.

Jokowi teringat, sebelum menjadi kepala negara dirinya pernah meminjam uang senilai Rp 30 juta di bank demi kepentingan usaha. Kala itu bunga yang diberikan oleh bank sangatlah besar.

"Saya dulu ingat pertama kali berusaha, saya pinjam Rp 30 juta ke bank tapi bunganya enggak kayak KUR sekarang bunganya mahal dulu. KUR sekarang bunganya berapa? 3 persen tapi itu di subsidi pemerintah lho bukan dari bank itu disubsidi oleh pemerintah supaya usaha mikro, usaha kecil kita bisa berkembang dengan cepat," kata Jokowi seperti dikutip dari siarang daring Kantor Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).

Jokowi pun mendorong, kepada pelaku usaha UMKM saat ini agar bisa bijak menggunakan pinjaman dari bank sebab bunganya yang sudah tidak sebesar jamannya dulu.

"Segera segera memanfaatkan yang namanya NIB ini kemudian akses ke permodalan yang namanya KUR tapi saya titip hati-hati yang namanya pinjam ke bank itu hati-hati harus dikalkulasi, harus dihitung yang detil jangan sampai keliru," minta Jokowi.

Kepala negara mewanti, supaya uang yang didapat para pengusaha dari KUR untuk benar-benar digunakan untuk berinvestasi dan bukan sebaliknya untuk digunakan kebutuhan lain.

"Pinjam dapat 50 juta jangan sekali-sekali separuhnya untuk beli sepeda motor atau pinjam 200 juta, 100 jutanya untuk beli mobil. Jangan dipakai yang namanya uang bank itu untuk beli barang-barang kenikmatan dan kemewahan! Semuanya untuk modal kerja, semuanya untuk modal investasi semuanya untuk modal usaha 100 persen dipakai," Jokowi menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Ingatkan Uang Pinjaman Bank Jangan Dibelikan Barang Mewah

Presiden Jokowi juga mengingatkan pengusaha UMKM tidak menggunakan uang modal usaha yang dipinjam dari bank untuk membeli barang-barang mahal. Dia menyebut, pinjaman dari bank harus dipakai untuk modal usaha.

"Kalau sudah pinjam hati-hati pinjam dapat 50 juta jangan sekali-sekali separuhnya untuk beli sepeda motor atau pinjam 200 juta, 100 jutanya untuk beli mobil. sekali-kali jangan dipakai yang namanya uang bank itu untuk beli barang-barang kenikmatan dan kemewahan seperti itu, enggak," kata Jokowi.

"Harus semuanya untuk modal kerja, semuanya untuk modal investasi semuanya untuk modal usaha 100 persen dipakai," sambungnya.

Jokowi mengatakan, setelah mendapat keuntungan, baru uang itu bisa disisihkan untuk membeli sesuatu. Dia berpesan, uang pinjaman bank harus dikalkulasi dengan cermat.

"Nanti kalau dapat keuntungan sisihkan, tabung wah ingin beli mobil sisihkan sebulan, untung Rp 2 juta sisihkan, untung Rp 3 juta sisihkan, untung Rp 4 juta sisihkan. Kalau cukup silahkan mau beli mobil silahkan tapi jangan pakai yang namanya pinjaman pokok bank itu dipakai untuk beli mobil di sepeda motor atau beli TV atau beli yang lain-lain," tuturnya.

Jokowi bercerita, banyak pengusaha UMKM yang bangkrut karena keliru menggunakan pinjaman dari bank. Mereka menggunakan uang pinjaman untuk kesenangan sesaat.

"Senangnya hanya 6 bulan. Beli mobil senengnya hanya 6 bulan nggak bisa nyicil bank, Nggak bisa nyicil ke dealer. Ya mobilnya diambil banknya juga bermasalah," ucapnya.

"Jangan seperti itu sekali lagi gunakan pinjaman bank itu untuk semuanya total modal usaha modal kerja modal investasi," jelas Jokowi.

3 dari 3 halaman

Nekat Jual Beli NIB Seharga Rp 500 Ribu, Siap-Siap Masuk Bui

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mendapat laporan adanya pihak yang menjual-belikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Setiap NIB dijual dengan harga Rp 500 ribu

Menanggapi hal tersebut Bahlil akan mempolisikan pelaku tersebut. Sebab proses pengurusan izin melalui sistem one single submission (OSS) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

"Saya tidak pernah izinkan itu, OSS itu memangkas mata rantai cara-cara seperti ini. Ini bandit-bandit yang harus kita selesaikan," kata Bahlil dalam konferensi pers di Yogyakarta, Selasa 23 Agustus 2022.

Bahlil menjelaskan, seharusnya praktik jual-beli NIB itu tidak mungkin dilakukan. Alasannya, setiap orang yang mau mengakses OSS harus memiliki nomor registrasi baik secara perusahaan maupun perorangan.

"Sebelum masuk NIB ini ada kode perusahaan atau perorangan, tidak mungkin dijual-belikan. Kalau ada, saya penjarakan," ungkapnya.

Sehingga akses menuju NIB tidak bisa diwakili orang lain. Sebagaimana dulu dalam melakukan pengajuan izin harus menggunakan konsultan. Kini jasa konsultan sudah tidak bisa mengurus izin berusaha.

"Kalau dulu pakai konsultan-konsultan, sekarang enggak bisa," kata dia.

Sistem OSS kata Bahlil sengaja dirancang untuk memangkas mata rantai pengurusan izin yang berlarut-larut. OSS telah dibuat dengan memberikan transparansi, kecepatan dan kemudahan.

"Jangan ada lagi orang yang kaya gitu, semua bisa buat dengan online. Orang tidak perlu langsung ketemu gubernur atau kepala daerah buat dapat izin. Buat UMKM ini semua gratis," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.