Sukses

Penjelasan Kepala Sekolah Terkait Dugaan Pemaksaan Siswi Pakai Jilbab di SMAN 101

Satya mengaku telah mengumpulkan semua guru di SMAN 101 untuk memastikan apakah ada dugaan pemaksaan jilbab oleh tenaga pengajar.

Liputan6.com, Jakarta Kepala sekolah SMAN 101 Satya Budi membantah adanya dugaan intoleran di sekolahnya. Satya juga memastikan tidak ada guru yang memaksakan muridnya menggunakan jilbab

"Hoaks itu. Saya agama kristen. Masa murid saya disuruh pake jilbab. Anak saya juga pernah sekolah di sini, saya tanya dong. Anak saya kan kristen di sini, aman enggak ada cerita-cerita begitu,” ucap Satya Budi, Jumat (12/8/2022).  

Satya mengatakan, dia baru tahu sekolahnya diduga melakukan tindakan intoleran pada Rabu, 10 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB siang. Setelah mendapat kabar tersebut, Satya langsung mengumpulkan para guru untuk meminta keterangan lebih lanjut. 

"Saya kumpulkan wakil-wakil, sampai guru agama kristen, kan yang kena sasaran katanya nonmuslim. Setelah saya kumpulkan, saya ngobrol dong dengan mereka. (Saya tanya) nih ada enggak nih kasusnya, kita dapat kayak gini. Mereka (jawab) engga Pak, saya ngga pernah nemuin Pak,” kata Satya. 

Tidak berhenti di situ, Satya juga telah melakukan pembinaan kepada para pengajar terkait toleransi kebhinekaan dan mengumpulkan siswa/i nonislam untuk mendengarkan keluhan terkait tindakan intoleran.

Satya juga mengatakan, bagi yang ingin melihat kondisi SMAN 101 terkait dugaan ini, bisa langsung berkunjung ke sekolah.

"Liat sendiri lah. Itu kan ada yang pakai jilbab yang perempuan, (yang enggak pakai) tidak pernah ditegur kan. Ada kan yang nggak pakai jilbab, enggak pernah disinggung sama sekali," ucap dia.  

"Apakah semua harus pake jilbab? Kan engga," kata Satya.

 

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyatakan, setidaknya ada 10 sekolah negeri di Ibu Kota DKI yang diduga terlibat dalam kasus diskriminasi terhadap siswa atau siswinya.

Rio menjelaskan adapun 10 sekolah tersebut dihimpun Fraksi PDIP DKI dari pengaduan masyarakat terkait intoleransi di lingkungan sekolah.

"Ada 10 case yang kita ungkap. Pertama, di SMAN 58 Jakarta Timur. Kami sudah mediasi kepada beberapa stake holder," kata Rio di Ruang Rapat Fraksi PDIP DKI Jakarta.

Rio menyampaikan kasus ini terjadi pada November 2020. Dimana ada oknum Guru SMAN 58 Jakarta yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non muslim.

Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat terkait intoleransi di lingkungan sekolah yang diterima Fraksi PDIP DKI Jakarta, kejadian ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar dari oknum guru berinisial TS yang menyampaikan instruksi dalam sebuah grup WhatsApp.

Guru tersebut meminta para siswa tidak memilih pemimpin yang berbeda agama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aduan Pemaksaan Jilbab di SMAN 101

Lebih lanjut Rio menyatakan diskriminasi lain terjadi di SMAN 101 Jakarta Barat (Jakbar). Dalam kesempatan itu, ia tak menuturkan aksi diskriminasi yang terjadi di SMAN tersebut.

Terkait aduan yang terjadi di SMAN 101 (Jakbar) tersebut, diperoleh Fraksi PDIP dari seorang warga yang menyampaikan keluhan dari tetangganya. Warga menyampaikan bahwa ada siswi non muslim yang diwajibkan memakai kerudung pada hari Jumat dengan alasan penyeragaman pakaian sekolah.

Sayangnya, tidak ada siswi yang membuat pengaduan resmi soal hal tersebut karena takut mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah.

Selain itu, dugaan aksi diskriminasi juga terjadi di SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Barat, SMKN 6 Jakarta Selatan, SMPN 75 Jakarta Barat, SMPN 74 Jakarta Timur, SDN 03 Tanah Sareal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, dan SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.