Sukses

Jembatan Cisadane Tangerang Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Tersendat

Pengerjaan penggantian infrastruktur Jembatan Cisadane yang dilakukan pihak Kementerian PUPR ini sudah dimulai sejak 20 Juli 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Jembatan Cisadane A di Jalan Merdeka, Kota Tangerang tengah dilakukan pergantian infrastruktur.  Pengerjaan tersebut akan memakan waktu setahun empat bulan. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) pun melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mendukung pengerjaan tersebut.

Pasalnya, dampak dari pengerjaan tersebut membuat arus lalu lintas tersendat jika jam kerja tiba.

"Proses pengerjaannya diestimasikan selama setahun empat bulan. Maka, kami terapkan rekayasa lalinnya," kata Yuniar Mario Kempes, Kasie Pengendalian dan Penertiban Angkutan Jalan Dishub Kota Tangerang, Rabu (3/8/2022).

Pengerjaan penggantian infrastruktur jembatan yang dilakukan pihak Kementerian PUPR ini sudah dimulai sejak 20 Juli 2022. Mario mengatakan, pihaknya mengerahkan jajaran Dishub Kota Tangerang selama 24 jam untuk membantu arus lalin di lokasi tersebut.

"Personel kita back up selama 24 jam. Jadi, kemarin sedang sosialisasi dulu selama seminggu sampai rambu-rambu rekayasa lalinnya terpasang," jelasnya.

Adapun rekayasa lalinnya, kendaraan yang melintas dari Jalan Kalipasir menuju Cimone berputar di u-turn pos polisi, mengambil sisi kiri jembatan dan belok kiri ke Jalan Baru Lingkar Gerendeng menuju Jalan Imam Bonjol.

"Kendaraan yang melintas akan diarahkan ke jembatan sebelahnya atau Jembatan Cisadane B dengan putar balik di pos polisi," tuturnya.

Lalu, kendaraan dari Jalan Kalipasir menuju Jakarta berputar di u-turn pos polisi, mengambil sisi kanan jembatan menuju Jalan Otista.

"Sedangkan kendaraan dari Jalan Merdeka menuju Karawaci, lurus di sisi kanan jalan dan belok ke lingkar Gerendeng menuju Jalan Imam Bonjol," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kendaraan Diarahkan ke Lingkar Gerendeng

Kemudian, kendaraan dari Jalan Letda Dadang Suprapto tidak boleh belok kiri ke arah Robinson, diarahkan lurus ke lingkar Gerendeng.

"Traffic light tetap digunakan untuk lurus dari Jalan Merdeka maupun belok kanan dari Jalan Imam Bonjol," paparnya.

Seperti diketahui, pergantian jembatan ini merupakan program dari Kementerian PUPR yang akan mengganti dan atau menduplikasi sebanyak 37 Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa termasuk di Kota Tangerang yang rata-rata berusia 40 tahun. Hal ini menyusul telah ditandatanganinya proyek kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu PT Baja Titian Utama.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.