Sukses

Bentuk Timsus, Polisi Dalami Dugaan Korupsi Terkait Penimbunan Bansos di Depok

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Presiden) tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus (timsus) mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Presiden) tahun 2020.

Tim dibentuk usai menerima laporan adanya bantuan sosial (bansos) yang ditimbun di lahan bekas parkir Mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya Sukmajaya Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kepolisian telah menerbitkan administrasi penyelidikan. Dalam hal ini, Kapolda Metro Jaya menunjuk Satreskrim Polres Metro Depok untuk menuntaskan persoalan yang sebenarnya terjadi.

"Kapolda percayakan ke Polres Metro Depok dibantu Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat konferensi pers, Senin (1/8/2022).

Zulpan mengatakan, tim akan menyinkronkan keterangan saksi seperti Pihak JNE dengan dokumen-dokumen yang ada. Salah satunya berkenaan dengan pernyataan yang disampaikan perwakilan dari pihak JNE atas nama Samsul Jamaludin.

Disebutkan, penimbunan beras sudah sesuai dengan mekanisme.

"Itu nanti akan dibuktikan, dia bilang beras rusak sudah ganti. Kemudian disampaikan ke masyarakat mana data masyarakat yang mereka ganti. Kita akan tanya masyarakat betul gak nerima kemudian kalau menerima apakah kualitasnya sama dengan yang diberikan pemerintah karena jumlahnya ratusan ribu ton jika dibayangkan berapa penerimanya," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Pemeriksaan Saksi Masih Berlangsung

Zulpan menerangkan, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung. Rencananya, beberapa pihak terkait termasuk pihak BULOG, Kementerian Sosial dan PT JNE akan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Selasa (2/8/2022).

"Makanya besok kita akan periksa semua. Karena kita sudah katakan tadi ini sudah tahap penyelidikan tentu ke depan kalau ada unsur memenuhi kita tindak," ujar dia.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.