Sukses

Ganjar Pastikan Kondisi WNI Korban Penipuan Kerja dan TPPO di Kamboja Baik

Ganjar mengimbau bagi para pekerja yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti aturan yang ada dengan mendaftar di agen atau perusahaan resmi dan tidak melalui jalur ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, memastikan pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dalam kondisi baik.

Hal itu disampaikan Ganjar setelah Ganjar melakukan panggilan video secara langsung dengan para korban pada Kamis, 28 Juli 2022 kemarin.

"Kemarin saya sudah video call dengan mereka, kondisinya baik-baik saja semua, ada satu yang sakit," ujar Ganjar ditemui di kantornya, Semarang, Jumat (29/7/2022).

Kepastian itu didapatkan setelah pihak KBRI di Kamboja tak henti-hentinya berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Ganjar juga meminta KBRI untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan yang menipu korban.

Dengan tanggap menggerakkan jajarannya dan KBRI, Ganjar tak hanya ingin kepastian dari satu pihak saja, melainkan langsung dari korbannya dan datang langsung ke lokasi tempat para korban disembunyikan. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa ke-54 WNI yang menjadi korban penipuan kerja dan TPPO perusahaan investasi itu tidak dalam kondisi disekap.

"Maka kemarin masih 'nanti akan diproses', saya bilang, tidak. Suruh turun ke lokasi ngecek betul apa yang terjadi. Sambil membuat back up mengamankan mereka," jelas Ganjar.

"Jadi saya mau fair, bahwa mereka tidak (mengalami) kekerasan dengan beberapa orang menyampaikan kan tidak hanya dari Jawa Tengah saja. Saya sampaikan saya mau ngomong langsung," lanjut Ganjar.

Agar kejadian seperti ini tidak terulang, Ganjar mengimbau bagi para pekerja yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti aturan yang ada dengan mendaftar di agen atau perusahaan resmi dan tidak melalui jalur ilegal.

"Karena beberapa waktu lalu ada kejadian begini juga di sana dan sudah dikembalikan, ditarik lagi. Maka saya minta siapapun yang mau kerja keluar tolong ikuti aturan semuanya sehingga kami bisa pantau," pesan Ganjar.

Sebelumnya, sebanyak 54 pekerja migran WNI menjadi korban penipuan penempatan kerja dan TPPO dari perusahaan investasi ilegal. Korban pun sempat meminta pertolongan yang diberitakan melalui media sosial.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Penempatan Kerja

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyoroti terkait kasus kasus penyekapan 53 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengaku pihaknya, telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

"Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja," kata Teuku dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).

Teuku mengungkapkan, 53 WNI tersebut adalah korban penipuan dengan modus penempatan kerja. Kata Teuku, penipuan investasi merupakan modus lama, kasus ini marak terjadi di Kamboja melalui media sosial. Catatan Kemlu, tahun 2021 KBRI Pnom Penh memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. Pada tahun 2022 kasus penipuan tersebut meningkat hingga Juli 2022, terdapat 291 WNI menjadi korban.

"Pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat di mana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan," katanya.

Teuku mengaku, informasi yang didapatkan dari WNI yang telah dibebaskan, para perekrut sebagian besar masih berasal dari Indonesia. Kemenlu telah berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menindak para pelaku.

"Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia. Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut," jelas Teuku.

Kemenlu juga sudah mengambil langkah sosialisasi agar masyarakat waspada terhadap modus penipuan lowongan kerja di Kamboja.

Sementara, 53 WNI yang dilaporkan disekap, KBRI telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja untuk membebaskan para WNI.

"KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.