Sukses

Kabur ke Hutan, Polisi Kesulitan Tangkap KKB Pemenggal Kepala Penambang Emas

Polisi memastikan KKB terduga pelaku pemenggal kepala penambang emas di Distrik Kawe, Distrik Awinbon, Pegunungan Bintang, Papua kabur ke hutan.

Liputan6.com, Jakarta - Usai adanya peristiwa pemenggalan kepala penambang emas di Distrik Kawe, Distrik Awinbon, Pegunungan Bintang, Papua, oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Polisi memastikan terduga pelaku kabur ke hutan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 20 Juli 2022 lalu.

"Iya (kabur ke hutan)," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).

Polisi menyebut, kondisi itu yang membuat aparat kesulitan menangkap para pelaku, mengingat medan hutan yang cukup terjal.

"Iya medan dengan gunung dan perbukitan yang terjal, tidak semua bisa dilalui darat, harus dengan pesawat atau melalui sungai yang makan waktu lama serta hutan-hutan," katanya.

Meski begitu, Kepolisian tidak memasang selebaran atau pamflet Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu para terduga pelaku tersebut. 

"Enggak dipasang kan sudah viral videonya, kalau di hutan siapa yang lihat," ujar Kamal.

Sebelumnya, Petugas gabungan TNI-Polri telah mengevakuasi korban kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Pegunungan Bintang. Korban diketahui merupakan seorang penambang emas.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, korban dievakuasi oleh anggota menggunakan helikopter carteran dari lokasi tambang ilegal di Kampung Kawe Distrik Awimbon Kabupaten Pegunungan Bintang ke Boven Digoel.

"Kemarin korban sudah dievakuasi ke Boven Digoel dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga di Distrik Malind Kabupaten Merauke untuk dimakamkan," kata Kombes Kamal saat dikonfirmasi di Timika, Jumat 22 Juli 2022.

Setelah tiba di rumah duka, korban tidak langsung dimakamkan. Namun, korban baru dimakamkan pada Kamis 21 Juli 2022 kemarin. "Korban baru dimakamkan (kemarin) di Distrik Malind Kabupaten Merauke," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Korban Dimakamkan dengan Keadaan Tidak Utuh

Selain itu, Kamal menyebut, korban yang merupakan kejahatan KKB itu dimakamkan dengan dalam keadaan tidak utuh. "Dimakamkan tanpa kepala," sebutnya.

Untuk kasus ini, kini sedang ditangani oleh Tim Reskrim Polres Pegunungan Bintang. Selain itu, sudah sejumlah saksi dimintai keterangan oleh petugas.

"Tim Reskrim Polres Pegunungan Bintang sudah sampai di Boven Digoel untuk meminta keterangan saksi-saksi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," ungkapnya.

"Tadi sekira pukul 11.00 WIT Tim Reskrim Polres Pegunungan Bintang Sudah sampai di Boven Digoel, dan sudah meminta keterangan dari saksi-saksi untuk dilakukan penyelidikan," tutupnya.

3 dari 3 halaman

Pembunuhan di Lokasi Tambang Ilegal Kawe Awimbon

Sebelumnya, personel Polres Pegunungan Bintang tengah menangani kasus pembunuhan yang terjadi di Lokasi Tambang Ilegal Kawe Awimbon pada Rabu, 20 Juli 2022. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, membenarkan tentang kejadian pembunuhan tersebut.

"Iya benar, kasus pembunuhan terhadap korban atas nama Azis tersebut saat ini tengah ditangani Polres Pegunungan Bintang" kata Kamal, Rabu 20 Juli 2022.

Kamal menjelaskan, dari informasi yang didapat kejadian berawal saat korban sedang menjaga kios bersama temannya, tiba-tiba datang beberapa orang tak dikenal dan langsung masuk.

"Dua orang tak dikenal tersebut masuk kedalam kios menanyakan korban sambil memegang parang sedangkan yang lainnya berjaga-jaga diluar," jelasnya.

Kamal menyebut, pada saat korban disuruh buka baju oleh orang tak dikenal tersebut, teman korban melarikan diri ke lokasi 96 dan memberitahukan kejadian tersebut kepada masyarakat yang berada di lokasi 96.

"Saat ini Polres Pegunungan Bintang masih melakukan kooordinasi untuk menuju ke Lokasi kejadian guna mengevakuasi jenazah korban," tutupnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.