VIDEO: 4 Petinggi ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Sebanyak 4 petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana, salah satunya adalah Presiden ACT Ibnu Khajar. Keempatnya kini terancam 20 tahun penjara.

Diperbarui 26 Juli 2022, 10:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 4 petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana, salah satunya adalah Presiden ACT Ibnu Khajar. Keempatnya kini terancam 20 tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6