Sukses

Kemendagri: Achmad Marzuki Sudah Jadi ASN Sebagai Staf Ahli Mendagri

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan, Achmad Marzuki adalah seorang Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan, Achmad Marzuki adalah seorang Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Dia pun membantah jika Achmad Marzuki masih dicap sebagai TNI aktif, sebab yang bersangkutan sudah pensiun dari dunia militer.

“Achmad Marzuki telah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri menduduki kursi Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada Senin 4 Juli 2022,” kata Benni lewat siaran pers diterima, Rabu (6/7/2022).

Benni membuktikkan, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TPA Tahun 2022. Jabatan Staf Ahli Menteri tersebut masuk dalam kategori jabatan pimpinan tinggi madya.

"Jadi adanya anggapan Pak Achmad Marzuki itu masih menjabat sebagai anggota TNI aktif itu sama sekali tidak benar,” tegas Benni.

Sebagai informasi, muncul anggapan sebagian pihak yang menilai Achmad Marzuki masih berstatus anggota TNI aktif. Hal itu mencuat seiring adanya kabar bahwa Marzuki akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh. 

Dengan penjelasan Kementerian Dalam Negeri, secara tegas anggapan terkait dipastikan keliru. 

Sebagai informasi, Mayjen TNI (Purn) Achmad merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989. Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Achmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020. Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda di Aceh pada 2020. 

Ia kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.

Selepas itu, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas berdasar surat telegram mutasi yang diteken Panglima TNI Andika Perkasa pada 25 Maret lalu. Sebelum alih status sebagai ASN di Kementerian Dalam Negeri, ia sudah mengajukan pensiun dini dalam usia 55 tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Segera Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada Rabu, 6 Juli 2022 di Kantor Dewan Perwakilan Aceh.

"Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh. Pelantikan akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya'riah Aceh dalam Rapur DPR Aceh, besok hari Rabu, 6 Juli 2022 pukul 08.30 bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, kepada Liputan6.com, Selasa (5/7/2022).

Dia membenarkan Achmad berasal dari unsur TNI. Meski demikian, dia tak lagi aktif atau sudah purnawirawan yang kini menjabat sebagai staf ahli Mendagri.

"Bapak Achmad Marzuki telah pensiun dini dari TNI. Beliau bukanlah TNI aktif, tapi sudah purnawirawan TNI. Kemarin siang beliau telah dilantik sebagai Sahmen (Staf Ahli) Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," jelas Kasto.

Adapun surat pemberitahuan pelaksanaan pelantikan Pj Gubernur Aceh ini telah dikirim oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, pada 4 Juli 2022.

"Surat pemberitahuan pelaksanaan pelantikan Pj Gubernur Aceh ke Ketua DPR Aceh," tutur Kasto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.