Sukses

Survei: Pemudik Ingin Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MA Soal Vaksin Halal

Media Survei Indonesia (MSI) merilis temuan terkait permintaan pemudik terkait vaksin. Dalam survei bertajuk Opini Pemudik tentang Vaksin Halal yang ditujukan untuk para pemudik, mereka menginginkan pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) tentang vaksin halal.

Liputan6.com, Jakarta - Media Survei Indonesia (MSI) merilis temuan terkait permintaan pemudik terkait vaksin. Dalam survei bertajuk Opini Pemudik tentang Vaksin Halal yang ditujukan untuk para pemudik, mereka menginginkan pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) tentang vaksin halal.

"Sebagian besar responden pemudik Muslim mendukung adanya putusan MA 14 April 2022 yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Pemerintah harus segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyediakan vaksin halal yang dikhususkan bagi umat Islam," ujar Direktur MSI Asep Rohmatullah dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).

Dalam menggelar survei, MSI bekerjasama dengan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Survei dilaksanakan pada 1 hingga 7 Mei 2022. Pengambilan data melalui wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner yang tersimpan di aplikasi.

Total responden sebanyak 1.220 pemudik yang tersebar di titik-titik keberangkatan atau tempat peristirahatan pemudik. Penentuan responden dilakukan secara non probabilistik dengan metode purposive sampling. Kriteria responden pemudik selain beragama Islam, adalah mereka yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah divaksin Covid-19.

Dalam temuannya, Asep mengatakan, mayoritas responden (87.8%) mendukung adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Namun hanya 1.1% responden yang menolak. Namun sayangnya, kata Asep, putusan MA nomor 31 P/HUM/2022 tersebut baru diketahui kurang dari seperempat responden (22.7%).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dukungan Publik

Dukungan publik, lanjut Asep, semakin dikuatkan dengan pendapat sebagian besar responden (78%) yang mengaku sangat kecewa apabila pemerintah tidak menjalankan putusan MA.

"Sebanyak 78,4% responden menyatakan sangat kecewa bila pemerintah tidak menjalankan putusan MA yang telah mewajibkan penyediaan vaksin halal untuk masyarakat Muslim. Hanya 7,6% responden yang mengatakan tidak kecewa. Sisanya, 14% tidak tahu atau tidak menjawab," kata Asep.

Menurut Asep, 89,7% manyebut pemerintah terancam kehilangan kepercayaan publik apabila tidak segera menjalankan putusan MA. Sebaliknya yang menyatakan pemerintah tidak akan kehilangan kepercayaan publik jika tidak menjalankan putusan MA hanya 2,4%.

"Bahkan hasil survei menunjukkan ada 57,8% responden yang sangat atau cukup percaya jika ada mafia vaksin yang bermain, efek dari lambatnya pemerintah mengeksekusi putusan MA. Yang kurang atau tidak percaya sebanyak 24%. Tidak menjawab, 18,1%," ungkapnya.

Selain itu, Asep mengutarakan hampir semua responden (92.3%) juga setuju dan mendukung pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam yang mengatakan vaksin haram tidak boleh lagi digunakan dengan alasan apapun pasca adanya putusan MA untuk masyarakat muslim. Hanya 0,2% yang tidak setuju dan tidak mendukung.

Mengenai siapakah yang paling bertanggung jawab terhadap ketersediaan vaksin halal, Asep menambahkan, responden paling banyak menjawab Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang paling bertanggung jawab pada penyediaan vaksin halal (38.2%).

Kemudian yang menjawab Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebanyak 31,4%. Lalu Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto sebanyak 15,5%, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan 3,9%, Kepala BPOM, Penny K. Lukito 2,3%.

Asep mengutarakan sejauh ini baru 37,3% responden yang mengetahui adanya vaksin halal dan haram. Sementara, yang tidak tahu sebanyak 62,3%.

Saat responden ditanya lembaga manakah yang paling berhak mengeluarkan sertifikasi vaksin halal di Indonesia, Mayoritas responden (83.5%), kata Asep, menyatakan MUI. Sedangkan responden yang menyatakan Kemenag RI ada 10.6%. Badan Halal 0,3%.

“Dan apabila memang sudah ada vaksin halal, hampir seluruh responden (94,1%) menyatakan pemerintah wajib menyediakannya. Hanya 5,9% yang menyatakan pemerintah tidak wajib menyediakan," kata dia.

3 dari 3 halaman

Mayoritas Pilih Vaksin Halal

Hampir semua responden 95,8% lebih memilih vaksin halal di banding vaksin haram 0,3%, dan bila dipaksa untuk mendapatkan vaksin haram, sebanyak 84,1% akan menolak. Yang mau menerima vaksin haram hanya 7,4%. Sementara sisanya tidak tahu atau tidak menjawab 8,5%.

Selain berharap segera tersedianya vaksin halal, Asep menuturkan sebagian besar responden menginginkan vaksin halal tersebut diberikan secara gratis.

“Sebagian besar responden (72,6%) akan menolak divaksin jika harus berbayar atau tidak gratis. Hanya 14,7% yang mau divaksin meski harus membayar. Ada 12,7% yang tidak tahu/tidak menjawab,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.