Sukses

Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Tahanan Tewas di Polres Jaksel

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni angkat bicara soal temuan Komnas HAM terkait tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan (Jaksel) yang tewas.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni angkat bicara soal temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan (Jaksel) bernama Freddy Nicolaus yang tewas setelah sempat dimintai uang senilai Rp 15 juta oleh oknum polisi.

Sahroni mengaku geram dan menyesalkan mengapa kejadian tewasnya tahanan yang masih kerap terjadi.

"Lagi-lagi kita mendengar berita tentang tewasnya tahanan karena dugaan penganiayaan, dan ini benar-benar mengusik hati nurani kita semua. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena sangat menyalahi prinsip-prinsip HAM," ujar Sahroni pada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Sahroni lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam kasus tahanan tewas di Polres Jaksel tersebut.

"Saya meminta kepada Polri agar menindak lanjuti temuan dari Komnas HAM, usut tuntas semua pelaku yang terlibat," ucap dia. Selanjutnya, Sahroni menyebut bahwa upaya perbaikan kondisi lapas harus menjadi perhatian utama semua pihak, terutama penegak hukum.

Pasalnya, kata dia, tahanan juga memiliki hak-hak dasar untuk bisa mendapatkan akses rasa aman dan terlindungi.

"Sangat diperlukan pembenahan sistem lapas, agar kasus-kasus kekerasan seperti ini tidak terjadi lagi. Kita tentunya tahu bahwa tahanan juga memiliki hak dasar yang tidak bisa dicabut seenaknya karena mereka melakukan tindakan kriminal," terang dia.

"Jadi tolong pada para penegak hukum agar memperbaiki sistemnya, agar hal yang sama tidak terjadi lagi," pungkas Sahroni.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Temuan Komnas HAM

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merampungkan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan tahanan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian.

Komnas HAM menemukan luka akibat dugaan kekerasan saat Freddy Nicolaus berada di tahanan selain disebabkan penyakit metabolisme berdasarkan hasil autopsi di RS Polri Kramatjati.

"Di samping penyebab kematian akibat penyakit metabolism, juga diterangkan adanya tindak kekerasan terhadap saudara Freddy berupa luka-luka lecet pada bokong dan keempat anggota gerak serta memar-memar pada anggota gerak atas tubuh korban akibat benda tumpul," kata Analis Pelanggaran HAM Nina Chesly dalam keterangannya, Rabu 20 April 2022.

Nina mengatakan, dugaan kekerasan dialami Freddy terjadi ketika berada di tahanan setelah diserahkan anggota Satresnarkoba ke Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan sejak 6 Januari 2022.

Kekerasan dialami Freddy juga diperkuat keterangan saksi dari keluarga yang melihat korban lebam di kaki, luka di siku tangan kanan dan kiri. Luka sundutan rokok di telapak kaki belakang punggung kulit terkelupas.

Selain dugaan kekerasan, Komnas HAM juga menemukan dugaan pemerasan selama Freddy menjadi tahanan sebesar Rp15 juta, sebagai biaya uang kamar di dalam rumah tahanan.

Dugaan pungli itu ditemukan Komnas HAM berdasarkan jejak penggunaan telepon genggam di dalam Sel Rutan Polres Metro Jakarta Selatan korban dengan sejumlah nama istilah yang berkaitan dengan nomor yang sering digunakan selama ditahanan.

"Hal ini dibuktikan dengan adanya komunikasi antara korban dengan keluarga dan teman-temannya yang menceritakan adanya pungutan liar dan kekerasan yang dialami korban," ujar dia.

 

3 dari 5 halaman

Permintaan Komnas HAM

Atas kejadian ini, Komnas HAM meminta agar dugaan penyimpangan di Rutan Polres Jaksel untuk dilakukan penyelidikan atas peristiwa kematian korban dengan berbagai tindakan yang dialaminya.

Termasuk, kata Nina, Komnas HAM juga meminta untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran baik berupa etik, disiplin, dan tindak pidana.

"Segera melakukan upaya perbaikan tata kelola tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polres lainnya di wilayah Polda Metro Jaya untuk memastikan tidak berulang kembali peristiwa serupa," tuturnya.

Di samping itu, Komnas HAM juga meminta agar pihak Polres Metro Jaksel menambah jumlah unit CCTV guna menjangkau pengawasan yang lebih luas atas pengelolaan tahanan kepolisian. Termasuk mengupayakan semaksimal mungkin langkah-langkah mengurangi jumlah penghuni yang berlebihan di sel Rutan.

"Dan melakukan pemeriksaan kesehatan yang lebih dalam terhadap setiap calon penghuni dan penghuni tahanan secara berkala, khususnya akses pelayanan kesehatan terhadap tahanan yang sakit maupun mencegah terjadinya penularan penyakit di antara sesama tahanan," tutup dia.

 

4 dari 5 halaman

Kabar Kematian Tahanan

Sebelumnya, kematian Freddy Nicolaus Siagian, tahanan Polres Metro Jaksel masih menjadi misteri. Polisi menegaskan, tahanan tersebut meninggal karena sakit. Namun, keluarga dan penasihat hukum tidak percaya.

Sebab, kondisi jenazah yang tak wajar. Penasihat hukum dan keluarga melihat kondisi jasad di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Di sekujur tubuh penuh luka. Belum lagi, pengakuan korban ke keluarga dan kerabat.

Freddy ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja sejak Desember 2021 lalu.

Pengacara keluarga korban, Antonius Badar Karwayu menerangkan, ada beberapa bukti yang memperkuat dugaan penganiayaan kepada korban sebelum dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Pengamatannya, ada beberapa luka yang tidak wajar membekas pada beberapa bagian tubuh Freddy Nicolaus Siagian. Misalnya, bagian punggung dan siku.

"Itu ada kulit seperti terkelupas," kata dia saat dihubungi, Selasa 18 Jauari 2022 lalu.

Antonius melanjutkan, luka-luka pada bagian kaki tak kalah mengerikan. Pada sekitar area betis sampai pada tulang kering berwarna hitam.

"Kaki sebelah kirinya di antara area hitam itu ke bawah ada bekas luka, entah itu kenapa tapi itu sudah agak mengering ya, mungkin itu luka agak lama ya itu seperti ditusuk benda tumpul atau disundut rokok. Jadi ada luka yang baru mulai mengering," terang dia.

 

5 dari 5 halaman

Diusut Satreskrim Jaksel

Satreskrim Polres Metro Jaksel mengusut kematian tahanan Polres Metro Jaksel, Freddy Nicolaus Siagian. Korban meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati Jakarta Timur.

"Iya kita lidik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Kamis (20/1).

Dia menerangkan, pihaknya telah mempelajari rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini, tak ditemukan adanya penganiayaan terhadap korban.

Pernyataan ini sekaligus menepis isu yang disampaikan pihak keluarga termasuk keterangan penasihat hukum, Antonius Badar Karwayu. Di mana mereka menyebut kematian korban tak wajar.

"Kita berangkat dari fakta, jadi sampai dengan saat ini hasil penyelidikan kita, kita sudah cek CCTV dan ambil keterangan. Dan masih belum ada tindakan-tindakan kekerasan dan sebagainya," terangnya.

Ridwan mengungkapkan, penyidik dalam hal ini masih tetap berpedoman pada kesimpulan awal. Adapun, penyebab meninggal korban akibat terserang penyakit. Hal itu juga diperkuat berdasar pemeriksaan dokter forensik di Rumah Sakit Polri.

"Dia sakit sesuai keterangan awal kita bahwa korban menderita HIV dan ada indikasi jantung," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.