Liputan6.com, Jakarta - Kelangkaan minyak goreng jenis curah dan mahalnya produk kemasan masih terlihat di sejumlah daerah di Tanah Air. Namun di tengah berlarut-larutnya masalah minyak goreng yang menjadi sorotan publik, Kejaksaan Agung atau Kejagung membuat gebrakan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022. Hal yang mengejutkan pejabat eselon 1 Kementerian Perdagangan atau Kemendag terjerat kasus mafia minyak goreng tersebut.
Baca Juga
Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri atau Dirjen Perdaglu Kemendag menjadi tersangka. Selain Indrasasri, 3 petinggi sejumlah perusahaan swasta turut dijadikan tersangka oleh penyidik Kejagung.
Pengumuman 4 tersangka kasus ekspor minyak goreng itu pun menjadi perhatian publik dalam 3 hari terakhir. Bukan hanya pemerintah, berbagai kalangan pun menuntut kasus tersebut diusut tuntas.
Bagaimana dugaan peran dari 4 tersangka kasus mafia minyak goreng tersebut? Bagaimana ragam tanggapannya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Â
Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Salah satunya adalah Dirjen PL...
Infografis Pejabat Kemendag Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng
Advertisement
Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Infografis Ragam Tanggapan Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement