Sukses

Infografis Pejabat Kemendag Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng

Jaksa Agung mengumumkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjadi salah satu tersangka kasus mafia minyak goreng.

Liputan6.com, Jakarta - Kelangkaan minyak goreng jenis curah dan mahalnya produk kemasan masih terlihat di sejumlah daerah di Tanah Air. Namun di tengah berlarut-larutnya masalah minyak goreng yang menjadi sorotan publik, Kejaksaan Agung atau Kejagung membuat gebrakan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022. Hal yang mengejutkan pejabat eselon 1 Kementerian Perdagangan atau Kemendag terjerat kasus mafia minyak goreng tersebut.

Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri atau Dirjen Perdaglu Kemendag menjadi tersangka. Selain Indrasasri, 3 petinggi sejumlah perusahaan swasta turut dijadikan tersangka oleh penyidik Kejagung.

Pengumuman 4 tersangka kasus ekspor minyak goreng itu pun menjadi perhatian publik dalam 3 hari terakhir. Bukan hanya pemerintah, berbagai kalangan pun menuntut kasus tersebut diusut tuntas.

Bagaimana dugaan peran dari 4 tersangka kasus mafia minyak goreng tersebut? Bagaimana ragam tanggapannya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Infografis Pejabat Kemendag Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng

3 dari 4 halaman

Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

4 dari 4 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.