Sukses

Minimarket di Bekasi Disantroni Dua Perampok Bersenpi

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku menodongkan senpi ke dua orang pegawai minimarket. Pelaku menggasak uang hasil penjualan minimarket yang disimpan di laci kasir, dan bergegas kabur.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah minimarket di area SPBU di Jalan Raya Harvest Boulevard, Desa Ragemanunggal, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disatroni dua orang perampok yang menggunakan senjata api (senpi). Aksi perampokan viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku menodongkan senpi ke dua orang pegawai minimarket. Pelaku menggasak uang hasil penjualan minimarket yang disimpan di laci kasir, dan bergegas kabur.

Awalnya kedua pelaku masuk ke dalam minimarket dengan berpura-pura sebagai pembeli. Melihat kondisi sepi, seorang pelaku lalu mendekat ke kasir sambil mengeluarkan benda menyerupai senpi dan menodongkannya ke pegawai minimarket.

Kedua pegawai kemudian dipaksa untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang tunai yang ada di toko. Setelah diberitahu, perampok bersenpi tersebut lantas menguras seluruh uang yang berada di laci kasir dengan leluasa.

Setelah berhasil menggasak uang minimarket sebesar Rp 1,3 juta, kedua pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor. Kejadian perampokan minimarket ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan bukti rekaman CCTV.

"Hanya uang saja yang diambil. Enggak ada yang lain-lain, harta benda pegawai enggak diambil," kata Kapolsek Setu, AKP Sugeng, Senin (18/4/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Senpi Diduga Korek Api

Menurutnya, senjata api yang digunakan pelaku saat beraksi, diduga adalah korek api yang berbentuk pistol.

"Hanya bentuknya saja menyerupai senpi, korek itu. Kan ditunjukkan ke kasirnya, bentuknya saja identik. Diduga senpi, enggak ada yang dilukai, enggak diletusin juga," ujar Sugeng.

Kasus ini masih ditangani Polsek Setu dan Polres Metro Bekasi. Polisi masih terus melakukan pendalaman berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi saksi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.