Sukses

Puluhan Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Ditemukan Tak Layak Jalan

Berdasarkan inspeksi keselamatan (ramp check) rutin yang dilakukan pihaknya ditemukan puluhan bus dari berbagai perusahaan otobus (PO) tidak layak jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas menemukan puluhan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, tidak layak jalan menjelang arus mudik Lebaran 2022.

Kepala Terminal Pulo Gebang Bernad Pasaribu mengatakan, berdasarkan inspeksi keselamatan (ramp check) rutin yang dilakukan pihaknya ditemukan puluhan bus dari berbagai perusahaan otobus (PO) tidak layak jalan.

"Pada 'ramp check' Senin (11/4/2022) dari 10 bus yang diperiksa ditemukan dua bus tidak layak jalan, sementara pada 'ramp check' Selasa (12/4) dari 11 bus diperiksa ditemukan tujuh tidak layak jalan," kata Bernad Pasaribu di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Bernad menambahkan, "ramp check" pada Rabu (13/4) dari 13 bus yang diperiksa hasilnya 10 bus tidak layak jalan. "Penyebab tidak layak jalan tersebut bermacam-macam," katanya yang dilansir dari Antara.

Menurut dia, sejak "ramp check" 1 April 2022 hingga 13 April 2022 ditemukan 53 bus laik jalan dan 45 bus tidak layak jalan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Gunakan Ban Vulkanisir

Bus AKAP yang dinyatakan tidak layak jalan karena menggunakan ban vulkanisir, kaca pecah dan pintu darurat terhalang kursi. Selain itu, ban belakang sobek dan sabuk pengaman tidak berfungsi.

Sejumlah hal ditemukan dalam pemeriksaan kelayakan itu seperti rangka pintu keropos, kaca depan ditambal, tidak adanya alat pemadam kebakaran, ban gundul, tidak ada palu pemecah kaca, lampu hazard mati hingga ban cadangan hancur.

"Kalau kerusakan mayor (banyak) tetapi tetap tidak diperbaiki kita akan tilang dan tidak izinkan beroperasi. Baru bisa beroperasi setelah pihak PO memperbaiki armadanya," kata Bernad.

Dia mengatakan, pemeriksaan tersebut akan terus dilakukan setiap hari untuk memastikan keselamatan penumpang pada arus mudik tahun ini.

3 dari 4 halaman

Syarat dari Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan seluruh operator bus harus patuh soal ketentuan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan mudik lebaran 2022. Apa saja?

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan angkutan bus memang menjadi primadona bagi masyarakat untuk mudik lebaran. Terlebih, diperkirakan animo mudik lebaran masyarakat tahun ini akan meningkat.

Untuk itu, Kemenhub sudan memberikan sejumlah persyaratan bagi PO bus untuk dilakukan dalam penyelenggaraan angkutan lebaran 2022.

“Ada 3 hal yang dapat kita sepakati pada pertemuan hari ini. Yang pertama, kita harus menjamin bahwa bus yang digunakan ini berkeselamatan. Ada peringatan dari KNKT bahwa selama 2 tahun pandemi mungkin banyak kendaraan pariwisata dan AKAP yang tidak digunakan karena mungkin demandnya turun,” jelas Budi dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

 

4 dari 4 halaman

Persyaratan Lain

Kedua, yaitu kesiapan pengemudi. Ketiga, kelengkapan dokumen. “Dokumen yang dimiliki harus sesuai dengan regulasi, baik uji kir nya, kartu pengawasannya jangan sampai mobil yang tidak siap tapi tetap dikeluarkan untuk beroperasi dan tidak dilakukan uji berkala. Kalau ada kecelakaan dan ternyata ada aspek kelalaian dari operator, saat ini kepolisian sudah mengembangkan tidak hanya beban pengemudi tapi juga penanggung jawabnya,” tegas Dirjen Budi.

Dirjen Budi menyampaikan bahwa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga sebelumnya telah mengingatkan operator harus siap dan bersedia menginvestasikan untuk maintenance operasional.

“Bisa saja terjadi kalau tiba-tiba langsung digunakan (setelah lama vakum) nanti ada komponen yang tidak dapat bekerja dengan baik entah itu rem atau mesin. Pengemudi juga harus dipastikan yang terampil, perlu peran serta dari operator untuk memastikan hal ini. Kesiapan bisnis harus diiringi faktor keselamatan, aman, dan nyaman,” jabar Dirjen Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.