Sukses

Biaya Pemilu 2004 Mencapai Rp 3,32 Triliun

Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin mengatakan, Pemilu 2004 bisa menghabiskan dana lebih dari Rp 3,32 triliun. Komisi II juga diminta segera menyelesaikan UU Pemilu.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum membutuhkan dana Rp 3,32 triliun untuk menggelar Pemilu 2004. Tapi dana sebesar itu belum termasuk untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Demikian diutarakan Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Senin (10/2) pagi.

Nazaruddin mengatakan, dana tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan bantuan dari sejumlah negara donor. Sedangkan mengenai rinciannya, dia menjelaskan, Rp 13 miliar untuk Pemilu, Rp 1,5 miliar buat pengembangan teknis Pemilu, dan Rp 33,9 miliar digunakan untuk biaya pendaftaran penduduk pemilih.

Anggaran juga digunakan untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik sebesar Rp 3 miliar. Dana buat pencalonan anggota DPR dan DPRD Rp 3 miliar. Sedangkan anggaran untuk pemilihan anggota dewan pimpinan daerah Rp 2 miliar. Di samping mengenai anggaran ini, kepada Komisi II, Nazaruddin juga meminta agar anggota Dewan segera menyelesaikan Undang-Undang Politik [baca: Bulan Ini RUU Pemilu Diyakini Disahkan].

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II Hamdan Zulva mengatakan, dana penyelenggaraan Pemilu dapat diambil dari negara donor. Akan tetapi, ia mengingatkan agar mekanismenya harus melalui APBN. Selain itu, negara donor tidak boleh mengintervensi politik dalam negeri.(ICH/Sugihartono dan Kukuh Ari Wibowo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.