Sukses

TNI Ikut Amankan Demo 11 April, Jenderal Andika: Bertindak Sesuai SOP

Menurut Panglima TNI Andika Perkasa, demonstrasi merupakan hak politik, yakni hak berpendapat yang dijamin Konstitusi dan dilindungi Undang-undang.

Liputan6.com, Jakarta - TNI akan membantu kepolisian mengamankan aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI pada 11 April 2022. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengingatkan jajaran untuk bertindak sesuai SOP (Standard Operating Procedure) yang berlaku.

Hal itu disampaikan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat berkunjung ke rumah dinas Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, pada Sabtu (9/4/2022). Andika mengaku diingatkan oleh AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Memang pasukan kami sudah di-BKO ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. Tetapi kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya," kata Andika dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Menurut Andika, demonstrasi merupakan hak politik, yakni hak berpendapat yang dijamin Konstitusi dan dilindungi Undang-undang.

"Namun, jangan sampai merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada, karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini," ujarnya.

Sebelumnya, La Nyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa merupakan arus yang tidak bisa dibendung. Enam tuntutan yang disampaikan mahasiswa adalah suara rakyat kebanyakan.

"Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat. Itu harus dihargai dan diterima dengan baik," ujar La Nyalla.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Represif

Oleh karena itu, La Nyalla mengingatkan kepada aparat keamanan agar kebebasan berpendapat itu harus difasilitasi dengan baik.

"Saya sudah telepon langsung Kapolri, saya minta agar kepolisian, jangan represif terhadap aksi demonstrasi penyampaian pendapat dan sikap," ucap Senator asal Jawa Timur itu.

Terkait suara-suara yang minta agar Jokowi mundur, La Nyalla dan lembaga DPD RI sudah menyampaikan komitmennya, akan mengawal pemerintahan Presiden Jokowi hingga 2024.

"Saya dan anggota DPD RI mengawal pemerintahan ini hingga akhir masa jabatan, tahun 2024. Kita taat terhadap konstitusi. Jadi, jangan tanyakan komitmen kami soal konstitusi," terang dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.