Sukses

Pengendara Motor Tewas Usai Hantam Minibus di Bekasi

Korban pengendara motor mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan maut antara minibus dan sepeda motor terjadi di Jalan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Akibat insiden ini, pengendara motor tewas dengan luka parah di bagian kepala.

Kecelakaan yang melibatkan MA (34), pengendara minibus Toyota Avanza nopol D 1637 UAJ, dan S (38), pengendara sepeda motor nopol B 5976 FGV, viral di media sosial. Sepeda motor korban terlihat mengalami rusak parah usai kecelakaan tersebut.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Carmin, mengatakan kecelakaan itu terjadi Selasa 5 April 2022 sekira pukul 11.10 WIB. Saat itu korban S melaju dari arah timur menuju barat. Saat melintas di lokasi, korban hendak berbelok ke arah utara.

"Di saat bersamaan datang kendaraan minibus Toyota Avanza yang dikemudikan oleh MA dan keduanya saling berbenturan," kata Carmin, dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).

S seketika terjatuh dari motor dan terpental. Korban mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

"Pengemudi sepeda motor S mengalami luka dan kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Medirosa 2 Cibarusah," ujar Carmin.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga Sopir Tidak Konsentrasi

Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengamankan MA beserta kendaraannya, juga sepeda motor korban yang mengalami kerusakan parah ke Polres Metro Bekasi.

Hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga MA kurang berkonsentrasi saat berkendara, sehingga tak bisa menghindari kecelakaan tersebut.

Kasus ini kini ditangani Polres Metro Bekasi. Pengendara minibus juga masih dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.