Sukses

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Larang SOTR saat Ramadhan, tapi...

Kapolda Metro Jaya menegaskan tidak pernah melarang kegiatan sahur on the road, namun melarang kegiatan-kegiatan yang dapat merusak kemuliaan bulan suci Ramadhan.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, dirinya tidak pernah melarang masyarakat mengadakan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan. Namun ada catatan yang harus diperhatikan.

"Jadi tolong teman-teman media pemberitaannya diluruskan. Saya larang itu melakukan kegiatan-kegiatan yang merusak kemuliaan bulan suci Ramadhan seperti balapan liar, bunyikan mercon yang ujung-ujungnya tawuran," ujar Fadil di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Minggu (3/4/2022).

"Jadi bukan saya larang melakukan sahur di jalan," katanya menambahkan.

Fadil menyampaikan, bulan Ramadhan semestinya diisi dengan kegiatan positif seperti i'tikaf, salat malam, salat tarawih, dan tadarus, ketimbang menggelar sahur di jalanan yang menurutnya lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya.

"Kalau bisa sekarang itu anak-anak muda ini bukan sahur di jalan," ujar Kapolda Metro Jaya.

Fadil kemudian menyinggung soal perilaku masyarakat yang menggunakan sepeda motor modifikasi dengan knalpot brong.

Kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dengan pelat nomor kendaraan. Tak hanya itu, pengendaranya juga tidak memakai helm dan berkeliling sambil membawa bendera.

"Apa itu memuliakan bulan Ramadhan, apakah itu akan beribadah?," kata Fadil.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gencar Operasi Kemanusiaan Selama Ramadhan

Karena itu, Polda Metro Jaya terus mengencarkan operasi kemanusiaan dengan tujuan mengajak masyarakat terutama anak muda agar memakmurkan masjid selama bulan Ramadan.

"Supaya mereka ke masjid, tadarus mengaji sama emaknya, bapaknya sama keluarga. Niat Polri agar kemuliaan bulan suci Ramadan jangan dinodai oleh sekelompok pemuda yang ujung-ujungnya menganggu Kantibmas," terang dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.