VIDEO: Catat! Ini Syaratnya Jika Warga Ingin Mudik Lebaran

Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa mudik lebaran tahun ini bisa dilakukan warga dengan beberapa syarat. Apa itu?

Diperbarui 24 Maret 2022, 10:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa mudik lebaran tahun ini bisa dilakukan warga dengan beberapa syarat. Apa itu?

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6