Sukses

5 Fakta Penangkapan Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Terkait Narkoba

Bersama barang bukti narkoba jenis ganja, musikus Jazz band Sisitipsi ini ditangkap di sebuah parkiran kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis, 17 Maret 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi musikus Tanah Air terseret dalam kasus dugaan penyalagunaan narkoba. Jika sebelumnya aparat mengamankan Disc Jokey (DJ) Chantal Dewi, kali ini giliran musikus jazz berinisial MF yang tersandung kasus narkotika.

Belakangan diketahui musikus berinisial MF yang ditangkap polisi adalah Muhammad Fauzan Lubis, vokalis band Sisitipsi. Hal itu dibenarkan Zulpan saat dihubungi awak media, Kamis, 17 Maret 2022.

"Ya benar (Fauzan Lubis)," kata Zulpan.

Saat diamanan petugas, dari tangan pria berusia 29 tersebut ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja dan beberapa obat psikotropika.

Namun, polisi belum memberi informasi terkait berat dan dari mana MF mendapat barang haram tersebut.

Guna menelusuri siapa pemberi zat psikotropika itu, musikus jazz tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.

Berikut fakta ditangkapnya musikus jazz dari band Sisitipsi atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Ditangkap di Kafe Kawasan Blok M

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menambahkan, MF (29) diamankan di sebuah parkiran kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.

"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," ujar dia.

3 dari 6 halaman

2. Barang Bukti Ganja dan Obat Psikotropika

Danang menyebut, pihaknya turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan beberapa obat psikotropika.

"Kita temukan yang kita duga ganja dan ada obat-obatan psikotropika," ujar dia.

Saat ini, kata Danang MF masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. 

4 dari 6 halaman

3. Tidak Melawan Saat Ditangkap

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan pihaknya menangkap Fauzan atas keterlibatan dalam kasus narkotika.

"MF usia 29 tahun merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik Jazz. Bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 17 Maret kemarin.

MF ditangkap bersama beberapa barang bukti narkotika di sebuah kafe bilangan Blok M, Jakarta Selasa, pukul 00.30 dini hari.

Dilansir Antara, MF dilaporkan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. 

5 dari 6 halaman

4. Telah Jalani Tes Kesehatan

Muhammad Fauzan Lubis (MF) telah menjalani tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap atas kasus penggunaan narkotika, Jumat (18/3/2022). 

Fauzan datang dari ruang tahanan lantai dua Polres Jakarta Barat (Jakbar) menggunakan baju tahanan berwarna hijau.

Dia didampingi petugas Kepolisian ke klinik untuk menjalankan tes kesehatan. Kedatangannya langsung disambut para awak media yang sudah menunggu di bawah.

Tidak banyak yang dikatakan Fauzan saat ditanya awak media. "Bagaimana Fauzan sehat?," tanya awak media.

"Sehat, Alhamdulillah," kata dia singkat. Dia langsung masuk ke ruang klinik untuk menjalankan tes kesehatan.

6 dari 6 halaman

5. Positif Pengguna Ganja

Berdasarkan hasil tes urine, vokalis band Sisitipsi, Fauzan Muhammad Lubis (MF) positif pengguna ganja dan obat-obatan.

"Hasil cek urine positif THC, kemudian untuk apakah terlibat jaringan atau menjual masih didalami," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kompol Danang Setyo saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.