Sukses

Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Kembali Diberlakukan Akhir Pekan Ini

Polres Bogor kembali memberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalur Puncak pada akhir pekan ini.

Liputan6.com, Bogor - Polres Bogor kembali memberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalur Puncak pada akhir pekan ini. Pemberlakuan ganjil genap ini dilakukan selama tiga hari, sejak 11 hingga 13 Maret 2022.

"Diberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak," tulis keterangan pada unggahan akun Instagram @tmcpolresbogor, dikutip Sabtu (12/3/2022).

Dengan kembali diberlakukannya kebijakan ganjil genap, maka hari ini hanya kendaraan dengan nomor pelat genap yang boleh melintas di jalur Raya Puncak, Bogor. Sementara bagi kendaraan ganjil akan diputar balik

Pemberlakuan itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor (PM) 84 tahun 2021 untuk penurunan kendaraan yang akan diputar balik ketika melanggar sistem ganjil genap.

Ada pun jam berlaku ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dimulai dari pukul 14.00 WIB (Jumat) hingga pukul 24.00 (Minggu).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Contraflow di Tol Jagorawi, Lalu Lintas Lancar

Sementara untuk kondisi arus lalu lintas menuju Puncak, salah satunya di Jalan Tol Jagorawi dilaporkan ada pemberlakuan contraflow dari arah bogor di lajur kanan.

"07.42 WIB #Tol_Jagorawi HATI-HATI di Ciawi KM 46+500 - KM 44+500 arah Bogor, ada LAJUR CONTRAFLOW dari arah Bogor di lajur kanan," tulis keterangan dikutip akun @PTJASAMARGA.

Titik contraflow dilakukan setelah gerbang Tol Ciawi 1 KM 44+500 - KM 46+500 arah Sukabumi. Meski demikian, sepanjang jalur TMII - Bogor dilaporkan masih lancar.

"07.40 WIB #Tol_Jagorawi Cawang - TMII - Cibubur - Bogor - Ciawi LANCAR. ; Ciawi - Bogor - Cibubur - TMII - Cawang LANCAR," sebutnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.