Sukses

Pemkab Tangerang Siapkan Aplikasi untuk Para Pencari Kerja

PemkabĀ Tangerang menyiapkan aplikasi Siapkerja bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan sesuai minat dan bidang keahliannya.

Liputan6.com, Jakarta PemkabĀ Tangerang menyiapkan aplikasi Siapkerja bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan sesuai minat dan bidang keahliannya.

"Platform digital ini menyajikan pengumuman dan rekrutmen perusahaan yang bisa langsung dilihat oleh pencaker (pencari kerja)," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati di Tangerang, Jumat (11/3/2022).

Menurut dia, sudah ada lebih dari 300 perusahaan bergabung ke dalam platform digital tersebut. Prosesnya, karena ini bursa kerja virtual, pihak perusahaan akan diundang ke Siapkerja dan membuat akun masing-masing. Setelah itu perusahaan bisa menayangkan lowongan pekerjaan yang dibutuhkan.

Iis menerangkan, melalui aplikasi Siapkerja yang berfungsi untuk menginformasikan terkait lowongan kerja, juga digunakan sebagai sarana pelaporan keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Selain menginformasikan lowongan pekerjaan, kita juga ada laporan keberadaan tenaga kerja asing, nah yang punya tenaga kerja asing sudah otomatis (didata)," ungkap Iis.

Ā 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendaftar Terlebih Dahulu

Iis menuturkan, jika para calon tenaga kerja ingin mengakses melalui aplikasi itu, nantinya diminta untuk mendaftar terlebih dahulu, dan akan diminta mengisi beberapa data diri serta mengunggah beberapa persyaratan.

Seperti foto, mulai dari KTP, ijazah, daftar riwayat hidup, serta surat keterangan domisili bagi warga KTP di luar wilayah Kabupaten Tangerang.

Adapun untuk mengakses layanan tersebut, para calon tenaga kerja bisa mengunduh melalui Google Playstore di handphone masing-masing atau bisa juga diakses melalui siapkerja.tangerangkab.co.id.

"Kalau di Kabupaten Tangerang ini kita masih menerima dengan orang luar, tetapi dia harus punya domisili atau memiliki KTP asal Kabupaten Tangerang," jelas Iis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.