Sukses

Jokowi Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2022

Jokowi menuturkan bahwa pelaporan SPT tahunan dapat dilakukan melalui aplikasi daring e-filing, tanpa harus ke kantor pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).

Jokowi pun pun mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

"Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Jumat.

Menurut dia, pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak. Sebab, dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

"Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa darimana saja," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pajak Berguna untuk Pembangunan hingga Vaksinasi

Jokowi menjelaskan, bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan. Salah satunya, program vaksinasi.

"Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita," jelas Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • SPT adalah surat yang isinya tentang pemberitahuan pelaporan perhitungan pajak.

    SPT

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Wajib Pajak atau disingkat WP adalah orang yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak.

    Wajib Pajak

  • SPT Tahunan