Sukses

Ditetapkan Tersangka, Polisi Langsung Tahan Aliff Ali Khan

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan selebriti Aliff Alli Khan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan selebriti Aliff Alli Khan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.

"Jadi terkait dengan saudara Aliff Alli, tadi malam penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro jaya telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan sangkaan terkait dengan pemalsuan dokumen sebagaimana yang dilaporkan oleh seseorang terhadapnya. Mulai tadi malam penetapan tersangka dan juga dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Penahanan dilakukan lantaran Aliff Alli terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"7 tahun, ancaman hukuman 7 tahun pemalsuan dokumen," katanya.

Menurut Zulpan tersangka bersikap kooperatif dengan petugas.

"Kooperatif dan juga penyidik juga memiliki semua alat bukti yang mendukung dalam rangka penetapan sebagai tersangka sebagaimana dalam pasal 184 KUHP-kan dua alat bukti dan sudah terpenuhi," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Aliff Alli

Sebelumnya, perseteruan Aliff Alli dengan mantan istrinya, Aska Ongi berujung saling lapor polisi. Kini Bintang film Dua Surga dalam Cintaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen atas laporan Aska. 

Status Aliff Alli sebagai tersangka diungkapkan oleh Aulia Fahmi selaku kuasa hukum Aska, setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polda Metro Jaya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Aliff Alli sempat mengirimkan surat untuk melakukan mediasi dengan Aska Ongi. Namun Aska sudah tak mau berdamai dengan mantan suami sirinya.

"Kita bersikap untuk tetap menjalankan proses hukum ini tanpa ada perdamaian," kata Aulia.

Sebagai pelapor Aska Ongi bersyukur Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun meminta adik Miller Khan mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuat.

"Alhamdulillah ya dia sudah menjadi tersangka. Silakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Pastinya lega," ujar Aska Ongi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.