Sukses

Pemilihan Anggota KPU Sudah 4 Kali, Baru Sekarang Pakai Voting Tertutup

Pada Kamis (17/2/2022), Komisi II DPR RI menetapkan anggota KPU RI periode 2022-2027 melalui proses pemilihan secara tertutup.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk pertama kalinya sejak empat periode terakhir, calon anggota KPU dipilih berdasarkan voting yang digelar secara tertutup.

Pada Kamis (17/2/2022), Komisi II DPR RI menetapkan anggota KPU RI periode 2022-2027 melalui proses pemilihan secara tertutup. Sebelumnya, Komisi II DPR menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU masa jabatan 2022-2027 pada Rabu (16/2) pukul 23.00 WIB.

Lalu, rapat diskors dan Komisi II DPR melakukan rapat tertutup. Setelah 1,5 jam, Komisi II DPR membuka rapat dan mengumumkan calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih.

Anggota Komisi II DPR RI, Anwar Hafid menjelaskan, dalam rapat internal itu disepakati untuk musyawarah mufakat dengan voting terbatas perwakilan fraksi oleh kepala kelompok fraksi (Kapoksi). Dalam Tata Tertib DPR RI Pasal 283 memang dimungkinkan voting secara tertutup.

Tapi, dari pengalaman empat periode terakhir pemilihan calon anggota KPU RI, baru kali ini prosesnya dilakukan secara voting tertutup.

Pemilihan KPU 2017-2022

Proses pemilihan anggota KPU yang saat ini menjabat dilakukan voting secara terbuka di DPR RI. Rapat pengambilan keputusan yang digelar 5 April 2017 menetapkan tujuh anggota KPU RI. Mekanisme voting ini diikuti oleh 55 anggota DPR.

Berdasarkan urutan perolehan suara yaitu; Pramono Ubaid Tanthowi (55 suara), Wahyu Setiawan (55 suara), Hasyim Asy'ari (54 suara), Ilham Saputra (54 suara), Viryan (52 suara), Evi Novida Ginting (48 suara) dan Arief Budiman (30 suara).

Pemilihan KPU 2012-2017

Pada pemilihan anggota KPU RI periode 2012-2017, dilakukan voting oleh 53 anggota DPR di Komisi II. Setiap anggota diberikan hak memilih maksimal tujuh calon anggota KPU.

Berikut hasil voting calon anggota KPU periode 2012-2017; Sigit pamungkas (45 suara), Ida Budiati (45 suara), Arief Budiman (43 suara), Husni Kamil malik (39 suara), Ferry Kurnia (35 suara), Hadar Nafis Gumay (35 suara), Juri Ardiantoro (34 suara).

Pemilihan KPU 2007-2012

Sementara pada pemilihan KPU RI periode 2007-2017 dipilih tujuh dari 21 calon anggota KPU secara voting.

Hasilnya adalah; Abdul Hafiz Anshari (43 suara) Sri Nuryanti (42 suara) Endang Sulastri (39 suara), I Gusti Putu Artha (37 suara) Syamsul Bahri (36 suara) Andi Nur Pati (29 suara) Abdul Aziz (27 suara).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Voting Tertutup Dikritik

Proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu RI dinilai tidak transparan oleh peneliti senior, Netgrit Hadar Nafis Gumay. Hadar mengkritik pemilihan karena dilakukan secara tertutup oleh Komisi II DPR RI.

Selain itu, dia juga beranggapan proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terkesan lebih besar nuansa politik. "Jadi, saya kira proses pemilihan di dpr ini lebih besar nuansa politiknya," ujar Hadar kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Keputusan dari Komisi II DPR RI sendiri hanya diambil dalam rapat tertutup yang berlangsung hanya 1,5 jam. "Jadi proses mereka tidak dijalankan dengan terukur ya. Kemudian juga tidak cukup transparan khusunya di dalam pengambilan keputusannya," ujarnya.

Dia berpendapat, semestinya Komisi II DPR melakukan proses pemilihan secara terbuka agar publik mengetahui pertimbangan-pertimbangan dan pendapat fraksi untuk memilih siapa saja calon anggota KPU dan Bawaslu.

Pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu ini juga berdasarkan urutan. Hadar menilai, publik perlu tahu bagaimana angka penilaian anggota DPR kepada calon-calon yang terpilih tersebut.

"Ini kan kita tidak tahu mereka kemarin akhirnya mengumumkan nomor satu dua tiga empat dan seterusnya tetapi didasarkan oleh apa angka berapa angka nilai apa kalau itu mau pake nilai kalau voting tidak dilaukan Kalau biasanya kanada voting jadi ada angka angka perolehan votingnya," jelas Hadar.

Anggota KPU RI periode 2012-2017 ini bilang, sebaiknya anggota KPU dan Bawaslu jangan sampai terperangkap pihak pemilihnya karena kentalnya nuansa politik. Penyelenggara pemilu harus bisa mandiri, menjunjung tinggi integritas, profesionalitas dan tidak partisan.

"Karena nuansa politiknya begitu kuat maka saya berpesan kepada penyelenggara yang terpilih mereka itu harus bisa menjaga jarak dari hasil proses politik pemilihan yang begitu kental. Jadi jangan mereka terperangkap oleh pihak pihak yang memilihnya," tegasnya.

3 dari 3 halaman

7 Calon Anggota KPU

Sebelumnya, Komisi II telah menetapkan tujuh calon anggota KPU RI dan lima calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027. Proses pemilihan penyelenggara pemilu ini digelar secara tertutup. Tujuh calon anggota KPU RI yang terpilih adalah:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asya'ri

3. Mochamad Afifudin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Melasz

Lima calon anggota Bawaslu RI yang terpilih:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.