Sukses

4 Fakta Baru Pelaku Begal Polisi di Bekasi Ditangkap

Lima orang pelaku begal yang menyasar anggota Brimob Polri, Aipda Edi Santoso telah ditangkap. Apa peran dari masing-masing pelaku?

Liputan6.com, Jakarta - Komplotan begal yang menyerang anggota polisi di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat berhasil ditangkap. Sebelumnya korban yang diketahui seorang anggota Brimob Polri terluka akibat sabetan celurit dibagian punggung, pada Selasa dini hari, 15 Februari 2022.

Saat itu, korban baru saja pulang bertugas dengan sepeda motornya dan tak lama dipepet komplotan begal yang mengendarai sepeda motor. Satu pelaku begal lalu membacok anggota polisi tersebut. 

Akibat luka yang dialami, hingga kini Aipda Edi Santoso masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sementara itu, ditangkapnya kelima terduga pelaku pembegalan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Mereka kini tengah diperiksa intensif di Polres Metro Bekasi Kota.

Menurut Zulpan, pihaknya tak menutup kemungkinan jumlah pelaku begal terhadap Aipda Edi Santoso bisa bertambah. 

"Detail nanti saya sampaikan. Nanti kan yang diamankan diperiksa dulu apakah mereka nanti sebut nama lain dan sebagainya. Jadi tidak tutup kemungkinan pelaku bertambah," ucap dia, Rabu (16/2/2022).

Lantas, apa peran masing-masing pelaku begal hingga luka yang cukup parah dialami Aipda Edi Santoso?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Komplotan Begal Polisi Ditangkap

Polisi meringkus lima orang pelaku terkait kasus begal yang terjadi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan penangkapan lima orang terduga pelaku.

"Saya membenarkan ada 5 oang yang ditangkap," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas kelima pelaku begal itu yakni MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18), RH alias R (17). Selain mengamankan pelaku, turut disita pula dua unit celurit dengan panjang 50 centimeter.

3 dari 5 halaman

2. Peran Lima Pelaku Begal

Saat dilakukan pemeriksaan, kepada polisi para pelaku mempunya peran masing-masing. RMI alias I (20) misalnya, dia berperan sebagai orang yang menyabetkan celurit ke arah korban hingga mengalami luka parah di bagian punggung.

"Dari hasil interogasi RMI perannya membacok korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Zulpan menerangkan, RMI ditangkap lebih dahulu disusul empat pelaku lain yakni MH alias H (17), AM alias U (17), MAL alias A (18), RH alias R (17).

"Kami kembangkan dan berhasil mengamankan 4 pelaku tersebut," ujar dia.

Lebih lanjut, Zulpan membeberkan peran keempat pelaku tersebut. MH sebagai otak sekaligus joki. Kemudian, AM alias U yang merampas sepeda motor korban.

Selain itu, MAL dan RH alias R ialah yang menyembunyikan sepeda motor dan senjata tajam. "MAL menyimpan sajam sedangkan RH alias R menyimpan motor korban," ucap dia.

4 dari 5 halaman

3. 2 Senjata Tajam Jenis Celurit Disita

Dalam kasus ini, Zulpan menerangkan turut disita dua unit senjata tajam jenis celurit yang panjangnya sekitar 50 centimeter.

Sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kejadian bermula saat korban melintas di lokasi sekira pukul 02.15 WIB. Tiba-tiba korban dipepet oleh tiga orang pelaku yang berboncengan satu sepeda motor.

"Korban dipepet oleh pelaku dan langsung dibacok menggunakan celurit, sehingga korban jatuh dari motornya," kata Erna, Selasa, 15 Februari kemarin. 

5 dari 5 halaman

4. 1 Pelaku Merupakan Residivis

Polisi juga mengungkap satu dari lima tersangka kasus begal terhadap anggota Brimob Polri Aipda Edi Santoso adalah seorang residivis.

"Berdasarkan data base dari pelaku RMI alias I (20) pernah diamankan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (16/2/2022).

Zulpan menerangkan, RMI diamankan pada Selasa 15 Februari 2022 sekira pukul 20.00 WIB oleh Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jatisampurna dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Dia menjelaskan, RMI alias I (20) menyabetkan celurit ke arah korban hingga mengalami luka parah di bagian punggung

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.