VIDEO: Giring Minta Menaker Revisi Aturan JHT, Sebut Ada Jutaan Pengangguran Baru

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi menerbitkan aturan baru mengenai pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Salah satu aturan baru yang ditetapkan adalah JHT baru bisa dicairkan saat peserta menginjak usia 56 tahun. Aturan ini sontak menuai pro-kon

Diperbarui 15 Februari 2022, 08:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi menerbitkan aturan baru mengenai pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Salah satu aturan baru yang ditetapkan adalah JHT baru bisa dicairkan saat peserta menginjak usia 56 tahun. Aturan ini sontak menuai pro-kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Salah satu yang mengkritik kebijakan ini ialah Ketua Umum PSI, Giring Ganesha.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6