Sukses

Polisi Pastikan Tak Ada Warga Desa Wadas yang Ditahan dan Disidik

Polisi mengatakan, masyarakat bisa mengeceknya secara langsung ke Polres setempat.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan tidak ada warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang ditahan dan disidik oleh Polri usai bersitegang atas pengukuran tanah proyek tambang batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

"Tidak ada warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silahkan dicek ke Polres setempat," tutur Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Menurut Iqbal, 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi tim pengukuran lahan dari BPN pun sudah kembali ke kesatuan masing-masing. Adapun pengawasan keamanan dan ketertiban di Wadas kini di bawah kendali langsung Kapolres Purworejo.

"Kegiatan kepolisian yang dilaksanakan saat ini adalah kegiatan rutin dalam rangka harkamtibmas. Semuanya dilaksanakan personel Polres Purworejo," jelas dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Situasi Kembali Damai

Sejauh ini, Iqbal melanjutkan, upaya yang dilakukan oleh kepolisian adalah mengkondisikan situasi kondusif dan kembali mendekatkan warga yang sempat berkonflik akibat pro kontra penambangan andesit.

"Maka dari itu Polri menggelar silaturahmi dan pembagian bansos pada warga. Kita berupaya situasi kembali damai secepatnya sehingga potensi konflik antar warga dapat diminimalkan," Iqbal menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.