Sukses

Polisi: Dua Kelompok yang Bentrok di Sorong Sepakat Damai

Insiden pembakaran tempat hiburan di Sorong oleh dua kelompok massa akhirnya berujung damai.

Liputan6.com, Jakarta - Insiden pembakaran tempat hiburan di Sorong oleh dua kelompok massa akhirnya berujung damai. Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing melalui keterangan tertulis diterima.

"Kedua belah pihak bersepakat untuk damai," jelas Tornagogo kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Tornagogo menjelaskan, damai disepakati usai digelar pertemuan dari masing-masing kelompok yang difasilitasi oleh kepolisian. Kemudian, kedua pihak terlibat juga menegaskan tidak akan memperpanjang masalah karena akan berpotensi memicu aksi susulan.

"Dalam pertemuan itu menghasilkan kesepakatan pemberian dukungan kepada kepolisian guna mengusut peristiwa itu hingga tuntas," beber Tornagogo.

Tornagogo melanjutkan, polisi juga bertemu dengan pihak manajemen tempat hiburan yang menjadi lokasi bentrok. Hasil pertemuan menyimpulkan, pihak manajemen bertanggung jawab seluruhnya atas segala administrasi baik formil maupun materiil seluruh tanggungan korban dan keluarganya.

Diketahui, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang dan menetapkan 11 tersangka. Penetapan tersangka dibagi menjadi dua klaster, penganiayaan dan pembakaran. Untuk tersangka penganiayaan, dua orang telah ditangkap yakni, M dan R. Sedangkan, terduga pelaku pembakaran adalah, AA, FMH, HW, KH alias AAN, AAF, IR, JFM, AR, dan RR.

"Polisi telah menangkap dan menahan 11 tersangka. Polisi juga telah menerapkan tujuh orang sebagai DPO (buron). Mereka adalah, T, HR, PA, HT, MS, YR dan G." ucap Tornagogo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Timbulkan Belasan Korban

Terkait penanganan korban, 17 orang sudah terkonfirmasi dengan pihak keluarga. Kemudian, 14 orang telah datang langsung ke Posko Ante Mortem untuk melaksanakan pemeriksaan dan pencocokkan sampel DNA.

"Saat ini telah dilakukan rekonsiliasi antar keluarga korban dan korban guna pencocokkan sampel DNA, dan tim identifikasi telah mengunjungi kos atau tempat tinggal korban untuk pencocokkan Ante Mortem. Sampel DNA seluruh korban sudah dikirim ke Puslabfor Jakarta guna proses identifikasi lebih lanjut. Dari identifikasi post mortem sementara telah cocok 5 orang korban dengan keluarga beserta identitasnya," Tornagogo menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.