Infografis Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Berharap Koruptor Gentar

Melalui proses panjang selama 24 tahun, akhirnya Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura terwujud. Harapannya, koruptor dan pelaku tindak pidana lainnya gentar.

Diterbitkan 27 Januari 2022, 09:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Melalui proses panjang selama 24 tahun, akhirnya Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura terwujud. Harapannya, koruptor dan pelaku tindak pidana lainnya gentar.

Beberapa buron Indonesia bersembunyi atau menetap di Singapura. Membuat proses hukum sulit menjangkau mereka karena belum ada Perjanjian Ekstradisi.

Namun kini mereka bisa dicapai. Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura memermudah penegakan hukum lintas negara.

Bagaimana proses panjang terealisasinya Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura dan siapa yang menjadi target awal? Simak dalam Infografis berikut ini:

 

Infografis

Proses Panjang

Target Ekstradis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6