Sukses

Rekam Jejak dan Sederet Penghargaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sebelum OTT KPK

Sebelum kasusnya terendus KPK, Pepen termasuk kepala daerah yang memiliki karir cukup moncer.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, resmi menyandang status tersangka kasus suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa. Pria yang biasa disapa Pepen itu telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama delapan orang lainnya.

Sebelum kasusnya terendus KPK, Pepen termasuk kepala daerah yang memiliki karir cukup moncer. Wali Kota Bekasi dua periode itu, bahkan menyabet sejumlah penghargaan yang semakin melambungkan namanya.

Diketahui pria kelahiran 3 Februari 1964 itu mengawali karir politiknya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi pada 1999-2004. Tahun berikutnya Pepen didapuk menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2004-2008.

Pada 2008, politisi Partai Golkar itu berhasil memenangkan Pilkada sebagai Wakil Wali Kota Bekasi, berpasangan dengan Mochtar Mohamad. Dan di tahun 2011, Pepen menjabat posisi Plt Wali Kota Bekasi menggantikan Mochtar yang kala itu tersandung kasus korupsi.

Setahun menjabat Plt wali kota, mantan ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu kemudian dilantik menjadi Wali Kota Bekasi periode 2012-2013. Pelantikannya dilakukan di Gedung DPRD Kota Bekasi dan dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat kala itu, Ahmad Heryawan.

Pilkada berikutnya ia dipasangkan dengan Ahmad Syaikhu dan berhasil memenangkan posisi Wali Kota Bekasi periode 2013-2018. Dan pada Pilkada 2018, Pepen kembali menjadi orang nomor satu di Kota Bekasi bersama pasangannya, Tri Adhianto.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penghargaan Pepen

Selain karir yang moncer, Pepen juga meraih sederet penghargaan yang membuat namanya semakin melambung. Diantaranya piagam dari Komnas HAM karena perannya dalam menjamin kebebasan beragama di Kota Bekasi. Penghargaan sebagai tokoh toleransi 2020 dari Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (Perwamki).

Kemudian penghargaan dari Indonesia Institute for Public Governance sebagai pemerintah daerah dengan kinerja dan tata kota baik. Dan 24 penghargaan lainnya dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun pihak swasta, selama kepemimpinannya di 2019.

Pepen juga pernah menerima penghargaan Top Pembina BUMD 2019 dari Majalah Top Bussines, dan Top Pembina BUMD 2020 dari Kementerian BUMN.

Pemkot Bekasi juga beberapa kali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diantaranya WTP atas LKPD tahun 2018 dan 2019.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, terjaring OTT KPK di sisa dua tahun masa jabatannya. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa, dengan barang bukti uang senilai Rp 5,7 miliar.

(Bam Sinulingga)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.