Sukses

Polisi Pastikan Tak Ada Penyekatan di Jakarta Saat Nataru

Kepolisian akan menerapkan kebijakan crowd free night di sejumlah titik DKI Jakarta saat malam tahun baru 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan tidak ada penyekatan di DKI Jakarta pada periode perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Namun, Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan melalui kebijakan malam bebas kerumunan atau Crowd Free Night (CFN) pada saat malam tahun baru.

"Kami tegaskan bahwa selama Operasi Lilin Jaya 2021 tidak ada penyekatan," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).

Sambodo menerangkan, jajaran Polda Metro Jaya membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatur mobilitas masyarakat di Ibu Kota. Utamanya pada saat malam pergantian tahun.

Sambodo menyebut, beberapa kawasan di DKI Jakarta akan diberlakukan Crowd Free Night, antara lain Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, Bulungan Barito, Senopati, Gunawarman, SCBD, Asia Afrika, Kota tua, Banjir Kanal Timur, Kemayoran, Kelapa Gading, dan Monas.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jalan di Sekitar Monas Ditutup

Sambodo menyatakan, seluruh ruas jalan yang mengitari Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat akan ditutup.

"Jadi (Jalan) Medan Merdeka semuanya Barat, Selatan, Utara, dan Timur semuanya kita tutup," ujar dia.

Sambodo menerangkan, Crowd Free Night berlaku pada malam tahun baru. "Dari 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 04.00 WIB," tandas dia.

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Kurangi Mobilitas Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Periode Nataru

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.