Ali Imron Ditangkap

Tersangka peledakan Bom Bali, 12 Oktober 2002, itu diciduk di Pulau Brukang lepas pantai Samarinda, Kalimantan Timur. Adik kandung Amrozi ini diduga hendak melarikan diri ke Negeri Jiran.

Diterbitkan 14 Januari 2003, 18:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Samarinda: Petualangan Ali Imron berakhir. Tersangka peledakan Bom Bali ini ditangkap di Pulau Brukang lepas pantai Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (13/1). Ali diduga hendak melarikan diri ke Malaysia. Menurut Ketua Tim Investigasi Bom Bali Inspektur Jenderal Polisi Made Mangku Pastika dari Samarinda, Rabu (14/1) ini, adik kandung Amrozi itu diciduk bersama Mubarak yang juga tersangka kasus yang menewaskan lebih dari 180 orang. Sedangkan sembilan tersangka lain yang diduga bersama Ali masih diburu polisi.

Pastika mengaku, saat ini polisi terus mengorek keterangan dari Ali. Keterangan Ali dibutuhkan untuk menangkap kesembilan rekannya yang kini diduga masih berada di Berukang. Sejauh ini, menurut Pastika, Ali telah mengakui semua perbuatannya. Sebut saja, sebagai koordinator lapangan saat meledakkan Paddy`s Café dan Sari Club di Jalan Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002 [baca: Ledakan Dahsyat Mengguncang Bali dan Manado].

Ali juga mengaku sebagai pemilik senjata yang ditemukan di Hutan Dadapan, Solokuro, Lamongan, Jawa Timur [baca: Nurmindan Pernah Melihat Adik Amrozi Membawa Paralon]. Karena itulah, polisi terus mengorek keterangan dari Ali untuk mengungkap kemungkinan sentaja dan amunisi lain yang masih disimpan di Hutan Dadapan.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6