Sukses

Polisi: Jeff Smith Beli 50 Lembar Narkoba LSD Melalui Online

Zulpan menerangkan, Jeff Smith telah dimintai keterangan terkait kepemilikan narkoba jenis LSD.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita dua lembar narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau dikenal dengan istilah LSD. Narkoba itu ditemukan saat penyidik menggerebek kediaman aktor Jeff Smith di kawasan Depok Jawa Barat, Rabu 8 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, Jeff Smith membeli 50 lembar LSD dari seorang pengedar yang kini masih dalam perburuan. 

"LSD yang diamankan ada dua, tapi dipesan ada 50 lembar LSD," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).

Zulpan menerangkan, Jeff Smith telah dimintai keterangan terkait kepemilikan narkoba jenis LSD. Pengakuannya, Jeff Smith memesan LSD dipesan secara online. Per-lembarnya dibeli dengan harga Rp 500 ribu.

"Dia beli online. Pemasok masih dikejar penyidik di lapangan," ujar dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Digerebek Polisi

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek kediaman Jeff Smith pada Rabu 8 Desember 2021 sekira pukul 18.30 WIB. Penyidik turut menyita dua lembar LSD yang diduga milik Jeff Smith sebagai barang bukti. 

Zulpan menyebut, Jeff Smith saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. 

Dalam hal ini, Zulpan menerangkan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukkan nasib Jeff Smith.

"Penetapan tersangka masih nunggu 3 x24 jam, yang jelas akan mengarah sebagai tersangka," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.