Liputan6 Update Mahkamah Konstitusi minta UU Cipta Kerja Dikoreksi

Liputan6 Update Mahkamah Konstitusi minta UU Cipta Kerja Dikoreksi

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Karena itu, pemerintah dan DPR harus segera menginisiasi perbaikan UU Cipta Kerja. Berikut ini laporannya.

Ringkasan

Oleh Wawan Isab Rubiyanto, Dany Candra pada 26 November 2021, 21:59 WIB

Video Terkait

Spotlights