Sukses

Jenderal Andika Bisa Bersinergi dengan Prabowo soal Pembangunan Pertahanan

Jenderal TNI Andika Perkasa resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Panglima TNI pada Senin 8 November 2021 kemarin.

Liputan6.com, Jakarta Jenderal TNI Andika Perkasa resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Panglima TNI pada Senin 8 November 2021 kemarin.

Ada banyak yang dilakukan, terlebih harus bisa bersinergi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, khususnya dalam pembangunan pertahanan.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, hal tersebut sudah lumrah dilakukan lantaran diatur dalam undang-undang.

"Di Pasal 3 ayat 2 UU 34/2004 tentang TNI diatur bahwa dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan," kata Khairul saat dikonfirmasi.

"Fokus saja pada sejumlah prioritas dengan mengacu pada rencana kegiatan anggaran yang sudah disiapkan oleh Panglima Hadi Tjahjanto dan rencana pembangunan sektor pertahanan yang sudah disusun Menhan Prabowo," sambungnya.

Menurut dia, Jenderal Andika Perkasa yang menjadi Panglima TNI tak bisa berjalan sendiri. Sehingga perlu berjalan beriringan dengan Prabowo.

"Ya memang kebijakannya ada di sana. TNI hanya sebagai pengguna. Nah sebagai pengguna tentu memberi saran masukan, kira-kira yang dibutuhkan oleh TNI seperti apa. Dan dalam hal anggaran, Menhan adalah Pengguna Anggaran (PA), sementara Panglima dan para kepala staf angkatan adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), jadi ya tentu saja tidak mungkin berjalan sendiri-sendiri," ungkap Khairul.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Resmikan

Sebelumnya, Jenderal TNI Andika Perkasa resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Panglima TNI.

Keputusan tingkat dua itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

"Apakah laporan Komisi I atas hasil Fit and proper test atas pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa dapat disetujui?," tanya Puan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir secara fisik dan virtual di ruang rapat Paripurna, Senin (8/11/2021).

"Setuju!," jawab Puan dengan mengetuk palu sidang.

Puan pun memberi selamat kepada Andika dan berharap dapat menjalankan peran sebagai pimpinan TNI selanjutnya dengan amanah.

"Selamat kepada pimipinan TNI dan dapat melaksanakan peran strategis dengan penuh amanah," tutup Puan.

Dengan demikian, kini Andika Perkasa tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.