Sukses

Update Covid-19 Sabtu 23 Oktober 2021: Positif 4.239.396, Sembuh 4.081.417, Meninggal 143.176

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Jumat 22 Oktober 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Sabtu (23/10/2021) ada penambahan 802 orang dinyatakan positif Covid-19.

Sehingga di Indonesia, total akumulatifnya menjadi 4.239.396 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.

Sedangkan kasus sembuh bertambah 1.066 orang pada hari ini. Jadi total akumulatif terdapat 4.081.417 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga kini di Indonesia.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 23 orang. Total akumulatifnya di Indonesia sampai kini sebanyak 143.176 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Jumat 22 Oktober 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menuju Indonesia Endemi Covid-19

Pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan (road map) dari pandemi menuju endemi sebagai upaya mengendalikan laju penularan Covid-19 dan mengembalikan aktivitas masyarakat secara normal.

Tahap awal bagi masyarakat adalah melakukan percepatan vaksinasi, mendisiplinkan kebiasaan memakai masker, menjaga kesehatan tubuh dengan gaya hidup sehat, dan selalu menjaga protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Agus Suprapto menjelaskan, tahap persiapan yang perlu dilakukan dalam menyusun road map dari pandemi menjadi endemi.

"Tahap persiapannya, yaitu preventifnya mesti kuat, misalnya, vaksinasi CovidD-19 harus 70 persen. Lalu prokes menjadi kebiasaan dalam perilaku masyarakat," ujar Agus saat dialog bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Kemudian program 3M (pakai masker, cuci tangan, jaga jarak) dan 3T (testing, tracing, treatment) dapat dijalankan oleh petugas-petugas yang kompeten dan bisa dipercaya. Itulah saya kira, kita sudah memasuki masa persiapan dan transisi," sambung dia.

Menurut Agus, persiapan memasuki masa transisi dan hidup berdampingan dalam situasi Covid-19 yaitu selalu menjaga protokol kesehatan secara ketat dan menyesuaikan hidup dengan kebiasaan baru.

"Apa yang dikatakan hidup berdampingan dalam situasi pandemi Covid-19, yakni kita harus menyesuaikan dan menyadari situasi hidup bersama Covid-19," terang dia dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

"Caranya, dengan menjaga prokes secara ketat. Kita dapat mengontrol dengan semua ilmu yang kita keluarkan, harapannya semua akan menjadi lebih baik," sambung Agus.

Dia mengatakan, Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin melalui stimulus kebijakan fiskal untuk kelompok menengah kebawah berupa berbagai program bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat.

"Stimulus kebijakan fiskal untuk kelompok menengah ke bawah yang menjadi fokus Pemerintah melalui bantuan sosial maupun bantuan lainnya. Tujuannya, mempertahankan mereka untuk tetap bisa hidup," imbuh Agus.

"Kemudian mempertahankan mereka agar tetap bisa menggerakkan ekonomi di bawah itulah yang mempunyai resiliensi yang kuat di masa pandemi. Karena resiliensi di tingkat bawah sangat penting. Kalau tidak ditangani dengan baik maka bisa terjadi kekacauan," tegas dia.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.