Sukses

Asuransi Unit Link Dikeluhkan Masyarakat, Pimpinan DPR Minta Polisi Tindak Tegas

Dasco berharap kasus asuranis unit link bisa diselesaikan segera dan uang para korban bisa dikembalikan.

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima banyak aduan masyarakat terkait kasus asuransi unit link. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta kepolisian segera bergerak cepat karena kasus tersebut telah menelan banyak korban.

"Saya meminta Kepolisian menggunakan langkah-langkah yang tegas agar korban-korban tidak lagi banyak berjatuhan karena banyak sekali pengaduan-pengaduan unit link ini yang masuk ke DPR," kata Dasco pada wartawan, Kamis (21/10/2021).

"Hal seperti ini yang perlu diluruskan dan saya minta Kepolisian Negara Republik Indonesia bertindak cepat untuk mencegah kerugian yang lebih besar yang timbul di masyarakat," tambahnya.

Dasco berharap kasus bisa diselesaikan segera dan uang para korban bisa dikembalikan.

"Cara-cara marketing saya pikir mesti diperbaiki dan korban yang merasa uangnya hilang itu juga supaya segera dapat dikembalikan," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan Regulasi

Dasco juga meminta Polisi mengungkap modus di balik kasus unit link sehingga bisa menimbulkan banyak korban.

"Akibatnya, masyarakat dirugikan bahwa ternyata dana simpanan hari tua, dana anak sekolah, ternyata diinvestasikan dan ketika mau diambil dinyatakan investasinya lagi menurun sehingga nilai yang dibayarkan menjadi tinggal 48-50 persen," ujarnya.

"Masyarakat kadang-kadang menganggap bahwa asuransi itu adalah produk dari bank tersebut. Padahal, ketika kemudian dikomplain, ternyata beda, bukan produk dari bank itu," tambahnya.

Dasco pun mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera membuat aturan teknis yang lebih komprehensif dan ketat terkait hal tersebut.

"Secara keseluruhan perkembangan unit link ini luar biasa. Apa yang diperlukan? Adanya regulasi teknis yang mengatur secara lebih komprehensif dan ketat guna menjamin kepastian hukum dan kepentingan bersama, baik itu perusahaan asuransi maupun nasabah atau pemegang polis," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.