Sukses

PPKM Jakarta Level 2, Transjakarta Mulai Angkut Penumpang 100 Persen Kapasitas

PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta mulai memberlakukan kapasitas penumpang 100 persen saat pelaksanaan PPKM level 2.

Liputan6.com, Jakarta PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta mulai memberlakukan kapasitas penumpang 100 persen saat pelaksanaan PPKM level 2. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 dan Surat Keputusan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Nomor 441 tahun 2021.

"Transjakarta kembali melayani pelanggan secara penuh, khususnya dalam hal kapasitas pelanggan. Jadi nanti semua markah atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus dan bangku pelanggan akan dicopot secara bertahap," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10/2021).

Meskipun berkapasitas 100 persen, dia meminta agar penumpang tetap disiplin penerapan protokol kesehatan. Mulai dari pemakaian masker, mengukur suhu tubuh, dan mencuci tangan sebelum masuk halte.

Lanjut Prasetia, penumpang yang boleh naik Transjakarta hanya yang telah melakukan vaksinasi Covid-19. Kontrolnya melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat vaksin yang sudah dicetak.

"Hal ini untuk tetap memastikan, pelanggan tetap merasa aman dan nyaman. Meski turun level, kita tidak boleh lengah. Untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku, petugas layanan halte kami siap di lapangan," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan ke Tempat Wisata

Pemerintah akan menambah jumlah tempat wisata yang dapat dibuka di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 19 Oktober-1 November 2021. Selain itu, wisata air yang lokasinya di wilayah PPKM level 2 dan 1 diizinkan beroperasi kembali.

"Ujicoba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).

Menurut dia, pemerintah juga memperbolehkan anak-anak usia dibawah 12 tahun masuk ke tempat wisata level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi. Namun, anak-anak wajib didampingi orang tua.

Disisi lain, pemerintah membuat aturan baru terkait angkutan logistik. Supir logistik yang sudah divaksin 2 kali dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

"Akan dilakukan random testing pada sopir logistik," ujar Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

    PPKM

  • Pemprov DKI Jakarta memasuki status level 1 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 2-15 November 2021.
    Pemprov DKI Jakarta memasuki status level 1 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 2-15 November 2021.

    PPKM Jakarta

  • Situasi insiden penularan yang rendah di komunitas
    Situasi insiden penularan yang rendah di komunitas

    PPKM Level 2

  • Transjakarta adalah sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dan Selatan, yang beroperasi sejak tahun 2004 di Ja

    Transjakarta