Sukses

PKS Ajak Mantan Pegawai KPK yang Dipecat KPK Bergabung

PKS mengajak mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat lantaran tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bergabung ke partainya.

Liputan6.com, Jakarta PKS mengajak mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat lantaran tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bergabung ke partainya.

Diketahui, salah satu mantan pegawai KPK mewacanakan akan mendirikan partai politik atau bergabung untuk melanjutkan perjuangan dalam memberantas korupsi.

"Terkait adanya wacana para eks Pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS," kata Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi lewat pesan, Kamis (14/10/2021).

Dia mengungkapkan, bahwa membangun partai politik baru bukanlah hal yang mudah.

"Membangun partai itu tidak mudah, memerlukan proses yang panjang, ketokohan, jaringan serta modal finansial yang besar," ungkap Nabil.

Dia menuturkan, pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS. Karena itu, dengan bergabungnya mantan pegawai KPK, jelaas lebih memperkuatnya.

"Toh kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS, karenanya dengan bergabung dengan PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik," kata Nabil.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buat Partai Politik

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyebut dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia.

Dipecat dari KPK tak mengurungkan niatnya berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10/2021).

Dia menyebut, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan independen.

Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.

"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan Partai Serikat Pembebasan. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," jelas Rasamala.

 

 

Reporter: Genanta Saputra/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.