Sukses

Polisi: Ditemukan Peradangan, Dokter Sarankan 3 Anak Luwu Timur Diperiksa Spesialis Kandungan

Polri menemukan fakta adanya hasil visum yang menyatakan tiga anak diduga diperkosa ayah kandungnya di Luwu Timur, menunjukkan sempat terjadi peradangan di areal intim korban.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menemukan fakta adanya hasil visum yang menyatakan tiga anak diduga diperkosa ayah kandungnya di Luwu Timur, menunjukkan sempat terjadi peradangan di areal intim korban.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, tim supervisi dan asistensi mendapatkan informasi bahwa pada 31 Oktober 2019, ketiga anak tersebut sempat menjalani pemeriksaan medis di RS Vale Sorowako. Mereka ditangani dokter Imelda, spesialis anak.

"Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021 dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

Menurut Rusdi, dokter Imelda dalam interview itu menyarankan agar orang tua tiga anak dan tim supervisi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke spesialis kandungan. 

"Untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam surat pengaduan dari saudari RS, dan ini juga menindaklanjuti saran dari dokter Imelda, maka tim supervisi minta para korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut tentunya didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar," jelas dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibatalkan Oleh Ibu Korban

Awalnya, lanjut Rusdi, ibu tiga anak sepakat bahwa pemeriksaan dilakulan di RS Vale Sorowako. Ini menjadi rumah sakit yang dipilih langsung oleh si ibu.

"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," Rusdi menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.