Konten Kreator Diperkosa 2 Pemuda di Kontrakan

Korban juga mengalami kekerasan fisik dan seksual, serta kehilangan satu unit ponsel iPhone.

Diterbitkan 09 Februari 2026, 17:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang konten kreator perempuan berusia 20 tahun di Kabupaten Mesuji, Lampung, menjadi korban pemerkosaan disertai perampokan di dalam kamar kontrakannya, Jumat (6/2/2026) sore. Dua pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian dua hari setelah kejadian.

Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata, membenarkan peristiwa tersebut.

Dia bilang, kasus itu tercatat dalam paporan polisi Nomor: LP/B/03/II/2026/Mesuji Timur/Res Mesuji/Polda Lampung tertanggal 6 Februari 2026.

Peristiwa terjadi di kontrakan milik warga bernama Endang di Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui bernama UK (20), warga Desa Tanjung Srayan, Mesuji. Dalam kejadian itu, korban mengalami kekerasan fisik dan seksual, serta kehilangan satu unit ponsel iPhone 11 Pro Max dan sepeda motor Honda Beat miliknya.

“Dua pelaku sudah diamankan. Mereka mengakui perbuatannya,” kata AKP Prenata, Minggu (8/2/2026).

 

Pelaku

Kedua pelaku yakni MIZ (17) dan BN (19).

Satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur sehingga penanganan perkara dilakukan dengan mekanisme berbeda (splitzing) dan melibatkan Unit PPA.

 

Barang Bukti

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan motor milik korban yang hendak dijual pelaku.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait motif serta modus keduanya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan serta tindakan kekerasan seksual terhadap korban," tandasnya.