Sukses

Penyelesaian 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masih Stagnan

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyampaikan perkembangan penanganan pelanggaran HAM berat kepada Komisi III DPR RI. Baru 3 kasus yang masuk pengadilan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyampaikan perkembangan penanganan pelanggaran HAM berat kepada Komisi III DPR RI. Dia mengungkapkan, dari 15 kasus, baru 3 kasus pelanggaran berat yang sudah masuk ke pengadilan.

"Dari 15 kasus, tiga sudah ke pengadilan, 12 masih bolak-balik antara Komnas HAM dan Jaksa Agung," kata Taufan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Dia mengaku, 12 kasus pelanggaran HAM berat belum menemui titik terang. Namun, dia menyebut telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam dan Jaksa Agung untuk menyelesaikan.

"Pak Presiden dalam beberapa pertemuan tempo hari menugaskan Pak Menko Polhukam untuk koordinasi dengan Komnas HAM dan Jaksa Agung. Sudah ada beberapa pertemuan tapi untuk penyelesaian yudisial memang belum ada kata sepakat," ujar Taufan soal penanganan pelanggaran HAM berat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Penembakan Laskar FPI

Selain pelanggaran HAM berat, Taufan mengungkapkan soal penanganan kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah kasus penembakan laskar FPI.

"Karena proses hukum kepada dua aparat kepolisian yang terduga belum berlangsung di pengadilan, jadi masih menjadi perhatian, Komnas masih sering dipertanyakan tapi kami masih pada temuan awal bahwa kami tidak menemukan suatu dugaan pelanggaran HAM berat, karena itu kami simpulkan adanya peristiwa unlawful killing terhadap 4 laskar," terang Taufan.

Selain kasus FPI, Taufan juga menyampaikan perkembangan kasus penyerangan Masjid Ahmadiyah di Sintang. "Kasus Ahmadiyah di Sintang kita sudah panggil Polda Kalbar, Pemda dan Mabes Polri juga, penanganan pidana terhadap pelaku sudah jalan, tapi harus penyelesaian bersifat sosial budaya karena ada gejolak yang muncul dan membawa isu SARA," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.