Sukses

Top 3 News: Pengakuan Irjen Napoleon Bonaparte soal Penganiayaan Muhammad Kece

Irjen Napoleon Bonaparte menegaskan, dirinya tidak terima dengan isi konten Youtube Muhammad Kece yang masuk dalam dugaan tindak pidana penodaan agama.

Liputan6.com, Jakarta Lewat surat terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte menjelaskan alasannya menganiaya Youtuber Muhammad Kece. Terpidana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra tersebut mengaku tidak terima dengan tindakan Kece yang menistakan agama.

Pada surat terbuka yang sampaikannya, Irjen Napoleon Bonaparte juga mengatakan tindakan Youtuber Muhammad Kece dinilai telah membahayakan persatuan dan kesatuan Indonesia. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Minggu, 19 September 2021.

Saat ini kasus dugaan penganiayaan di dalam sel Rutan Bareskrim Polri tengah diusut polisi. Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajad menyatakan bahwa pihak terlapor adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Lantas, seperti apa kondisi Muhammad Kece yang diduga mendapatkan penganiayaan dari Napoleon Bonaparte? 

Youtuber tersebut dilaporkan langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati. Dari hasil pemeriksaan media, tidak ada luka serius yang dialami Kece.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu, 19 September 2021:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Irjen Napoleon Sebut Youtuber Muhammad Kece Manusia Tak Beradab

Terpidana kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri. Dia melakukan hal tersebut lantaran menilai Youtuber tersebut sebagai manusia tidak beradab.

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini PEMERINTAH belum juga menghapus SEMUA konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tutur Napoleon lewat surat terbuka yang dibenarkan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti saat dihubungi, Minggu (19/9/2021).

Napoleon menegaskan, dirinya tidak terima dengan isi konten Youtube Muhammad Kece yang masuk dalam dugaan tindak pidana penodaan agama. Atas dasar itu, penganiayaan di rutan pun terjadi.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasululloh SAW dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," jelasnya.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. 5 Fakta Youtuber Muhammad Kece Diduga Jadi Korban Penganiayaan Irjen Napoleon

Youtuber Muhammad Kece diduga menjadi korban penganiayaan di dalam sel Rutan Bareskrim Polri.

Terduga pelaku penganiayaan Muhammad Kece merupakan sesama penghuni tahanan. Belakangan terungkap, sosoknya adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Seperti diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan narapidana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Sudah tahu bertanya pula," jawab Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto ketika ditanya wartawan mengenai telapor dalam kasus tersebut, Sabtu 18 September 2021.

Smentara itu, menurut Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, pihaknya telah meminta keterangan tiga orang saksi untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Ketiga saksi itu adalah narapidana.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Usai Diduga Dianiaya Irjen Napoleon, Youtuber Muhammad Kece Dibawa ke RS Polri

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece tidak menghambat penyidikan perkara penistaan agama yang dijalani Kece sebagai tersangka.

Agus menyebutkan Muhammad Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati usai kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

"Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 18 September 2021.

Menurut Agus, tidak ada luka serius yang dialami Kece. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan dari RS Polri Kramat Jati.

Menurut Keterangan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, sebanyak tiga saksi telah diperiksa, ketiganya merupakan warga binaan di Rutan Bareskrim Polri.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.