Sukses

Pemerasan dengan Motif Pribadi, 2 Anggota Dishub DKI Jakarta Dibebastugaskan

Dishub Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan kepada tiga oknum anggotanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya dua oknum yang dikenakan sanksi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta Chaidir menyatakan, dua petugas Dishub yang melakukan pemerasan sopir pengantar peserta vaksinasi Covid-19 dibebastugaskan. Dia menyebut dua petugas dengan inisial SG dan S merupakan pegawai negeri sipil (PNS) golongan II di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan juga dibebaskan tugas dari tugasnya yang sehari-hari mengatur lalin di jalan, maka akan ditarik ke belakang atau ke dalam pembinaan, ke tugas yang lain yang sifatnya tidak strategis selama 1 tahun," ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Selain itu, keduanya juga mendapatkan sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan potongan tunjangan kerja daerah (TKD) sebesar 30 persen selama 9 bulan.

Chaidir memaparkan, Dishub Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan kepada tiga oknum anggotanya tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut hanya dua oknum yang dikenakan sanksi.

"Modusnya yang satu melakukan tindakan pemerasan, yang berinisial SG, yang berinisial S tidak terlibat secara langsung namun dalam melaksanakan tugas mengatur lalu lintas di tempat tersebut menerima titipan dari saudara SG," paparnya.

Selain itu, Chaidir menilai motif kedua petugas Dishub yang melakukan pemerasan tersebut untuk kepentingan pribadi. "Kalau buat gaji mah sudah cukup, ini mah greedy saja, kerakusan. Enggak disiplin," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dugaan pemerasan

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memeriksa dua petugas yang diduga melakukan tindak pemerasan terhadap bus berisi warga hendak vaksinasi.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ucap Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Selasa (7/9/2021).

Pemeriksaan dilandasi pesan berantai yang diunggah oleh Azas Tigor Nainggolan dan ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo.

Dalam pesan tersebut Azas bercerita terjadi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan petugas Dishub terhadap bus rombongan warga yang hendak berangkat vaksin.

"Siang ini saya mendapat laporan dari teman Fakta yang mendampingi rombongan warga miskin untuk vaksin di Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel jln Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Pagi tadi warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur. Tapi sial bus rombongan warga disetop oleh beberapa petugas dishub Jakarta sekitar jam 09.08 WIB di depan ITC Cempaka Mas," kata Azas.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.