Sukses

Insiden di Tangerang, DPR Minta Dirjen PAS Evaluasi Sistem di Semua Lapas

DPR RI meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, mengevaluasi sistem menyeluruh pemadam kebakaran di seluruh lapas Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta DPR RI meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, mengevaluasi sistem menyeluruh pemadam kebakaran di seluruh lapas Indonesia. Hal itu terkait tragedi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

"Ke depan kita minta kepada Dirjen Lembaga Permasyarakatan untuk kemudian mengevaluasi tidak hanya di Tangerang, tapi di semua lapas, untuk penanganan sistem kebakaran supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Dia meminta perhatian dan perawatan total harus diberikan pada para korban kebakaran Lapas Tangerang.

"Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk supaya bergerak cepat memulihkan keadaan, kemudian merawat korban yang luka-luka, dan juga mendampingi secara psikologis bagi para tahanan yang dalam keadaan selamat tapi masih dalam keadaan traumatik," kata Dasco.

Ketua DPP Gerindra juga menyoroti masalah kelebihan kapasitas lapas. Ia berharap ada terobosan dan perbaikan kapasitas sesegera mungkin.

"Fenomena over capacity itu saya pikir memang tidak bisa dihindari, karena memang sudah lama ini antara kapasitas dan penghuni memang tidak sebanding, sehingga perlu memang nanti terobosan-terobosan," kata Dasco.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Al-Habsy meminta Dirjen PAS segera mengevaluasi SOP evakuasi lapas jika terjadi kebakaran.

"Seharusnya ada pola mitigasi yang bisa dilakukan, sehingga jika terjadi kebakaran di lapas tidak akan memakan korban sebanyak ini. Apalagi banyak lapas di Indonesia yang mengalami over kapasitas," katanya.

Aboe mengaku prihatin dan sangat menyayangkan terjadinya kebakaran tersebut dan meminta aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut.

"Sebagai anggota Komisi III saya minta Dirjend PAS segera membuat Langkah tanggap darurat untuk memberikan pertolongan terharap 73 warga binaan yang terluka. Harus diberikan perawatan terbaik untuk mereka semua, baik yang dirawat di rumah sakit, di rawat di klinik, maupun yang masih berada di lapas," ungkap dia.

Aboe menambahkan, perlu pengaturan secara khusus untuk prosedur indentifikasi dan pengembalian jenazah yang meninggal agar protokol Kesehatan tetap terjaga dengan baik. Selain itu ia mendesak adanya audit.

"Dirjen PAS perlu melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP penanganan kebakaran di lapas. Harus dilakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia, apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan, ataukah ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong," kata Politikus PKS ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ditutupi

Sementara, Anggota Komisi III Arsul Sani mendesak Menkumham tidak menutupi penyebab kebakaran apakah ada unsur kelalaian atau tidak.

"Pertama, atas peristiwa tersebut maka harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Jadi dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Selain itu, ia meminta Menkumham segera melakukan audit keamanan Lapas. "Kedua, Menkumham perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lapas-lapas kita di seluruh Indonesia agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang," kata Arsul.

Tak ingin tragedi serupa berulang, Arsul memunta kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini menjadi landasan untuk melakukan renovasi sistem lapas secara menyeluruh.

"PPP meminta agar peristiwa kebakaran yang membawa korban begitu banyak ini menjadi stepping stone untuk merenovasi lapas secara sistemik, yakni baik UU-nya, politik hukum pemidanaan kita, kelembagaan pemasyarakatan serta budaya kerja, maupun sosial yang ada di lembaga pemasyarakatan," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.