Sukses

PSI Sebut Indonesia Darurat Perlindungan Data Pribadi

Sigit Widodo mempertanyakan soal perlindungan data pribadi masyarakat menyusul tersebarnya sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo mempertanyakan soal perlindungan data pribadi masyarakat menyusul tersebarnya sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dia menyebut, ini membuktikan buruknya perlindungan data di Indonesia, terutama terkait dengan perlindungan data pribadi warga negara.

"Kalau sampai data pribadi seorang kepala negara tersebar luas di Internet, bisa dibayangkan bagaimana perlindungan data pribadi terhadap kebanyakan warga negara lainnya," kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).

PSI berharap insiden ini bisa menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak untuk lebih serius membenahi keamanan data, terutama yang terkait dengan perlindungan data pribadi WNI.

"Selama ini kita seperti menggampangkan masalah keamanan data. Bahkan saat basis data e-Hac diketahui diretas awal pekan ini, respons pertama pemerintah bukan melakukan penyelidikan dan memperbaiki celah keamanan, tapi mengelak dengan mengatakan bahwa database yang diretas adalah database lama," ungkap Sigit.

Menurut dia, Indonesia sudah terlalu sering mengabaikan masalah keamanan data daring. "Tidak ada langkah konkret untuk memperbaiki keamanan basis data,"kata Sigit.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebobolan

PSI, lanjut Sigit, mengapresiasi kerja Kementerian Kominfo RI bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang selalu berupaya untuk melindungi data warga negara.

"Namun faktanya kebobolan data kita masih terjadi berulang kali, berarti ada yang sangat salah dalam sistem keamanan siber kita," kata dia.

Karena itu, PSI meminta pemerintah untuk lebih serius lagi melindungi data seluruh Warga Negara Indonesia.

"Pemerintah tidak boleh lengah sedetik pun dan kami menyarankan pemerintah untuk melibatkan pakar-pakar keamanan siber dari luar pemerintah, terutama dari perguruan-perguruan tinggi utama di Indonesia. Keamanan siber kita harus menjadi kerja kolektif seluruh bangsa Indonesia," kata Sigit.

PSI juga kembali mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. "Kami ketuk lagi nurani kawan-kawan yang sekarang menjadi wakil rakyat di DPR RI. Kasus peretasan data pribadi yang sudah sampai memakan korban seorang presiden ini sudah keterlaluan," tutur Sigit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.