Sukses

6 Fakta Terkini Kasus YouTuber Muhammad Kece Usai Tiba di Bareskrim Polri

Bareskrim Polri menahan YouTuber Muhammad Kece atas kasus dugaan penodaan agama selama 20 hari ke depan terhitung mulai pukul 21.50 WIB pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menahan YouTuber Muhammad Kece atas kasus dugaan penodaan agama selama 20 hari ke depan terhitung mulai pukul 21.50 WIB pada Rabu, 25 Agustus 2021.

"20 hari penahanannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Sebelumnya, Muhammad Kece diterbangkan dari Bali dan terpantau tiba pada Rabu sore di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng dengan menumpang pesawat Batik Air, ID6517.

Penjemputan Muhammad Kece dari Bali tersebut dilakukan lantaran tidak adanya upaya klarifikasi usai video kontennya viral dan membuat kontroversi di masyarakat.

Sementara itu, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, penyidik melakukan penelusuran secara menyeluruh. Termasuk soal donasi terbuka sebagai dukungan para penonton.

Berikut deretan fakta terkini usai YouTuber Muhammad Kece dijemput dari Bali ke Bareskrim Polri dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

Ditangkap di Bali, Tiba Rabu Sore 25 Agustus 2021 di Jakarta

YouTuber bernama Muhammad Kece ditangkap penyidik Bareskrim Polri di wilayah Dalung, Kabupaten Dalung, Bali atas kasus dugaan penodaan agama.

Dia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Markas Bareskrim Polri. Penjemputan tersebut dilakukan lantaran tidak adanya upaya klarifikasi usai video kontennya viral dan membuat kontroversi di masyarakat.

Youtuber Muhammad Kece terpantau tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng dengan menumpang pesawat Batik Air, ID6517, Rabu sore 25 Agustus 2021. Dia mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Aparat kepolisian membawa pemilik saluran Youtube "Muhammad Kece" itu keluar bandara melalui pintu keluar Terminal Kargo. Informasi yang diperoleh, Muhammad Kece langsung dibawa ke Mabes Polri, Jakarta untuk diperiksa.

Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 17.17 WIB dengan memakai jaket dan topi berwarna hitam, celana cokelat, serta menggunakan masker yang diletakkan di dagunya.

Youtuber yang tersandung kasus dugaan penodaan agama itu terlihat melambaikan tangan saat disapa awak media. Dia tampak digiring penyidik masuk ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.

"Salam sadar. Semoga bangsa Indonesia pada nyadar. Selamat sore semuanya. Saya Muhammad Kece," ujar Kece menyapa awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

 

3 dari 8 halaman

Ditahan 20 Hari ke Depan

YouTuber Muhammad Kece alias H Muhamad Kasman telah ditangkap terkait dengan kasus dugaan penodaan agama.

Petugas pun langsung melakukan penahanan Muhammad Kece untuk 20 hari ke depan.

"20 hari penahanannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Penahanan terhadap Muhammad Kece dilakukan mulai Rabu, 25 Agustus 2021 sekitar pukul 21.50 WIB malam.

 

4 dari 8 halaman

Dalami Aliran Dana Donasi

Polisi masih mengusut perkara Youtuber Muhammad Kece terkait kasus dugaan penodaan agama.

Dalam konten video yang belakangan menimbulkan kontroversi di masyarakat itu, M Kece menyertakan donasi terbuka sebagai dukungan para penonton.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, penyidik melakukan penelusuran secara menyeluruh. Termasuk soal donasi tersebut.

"Dari barang bukti yang diamankan oleh penyidik ada tiga kartu ATM ini diamankan. Tentunya penyidik akan mendalami hal tersebut," tutur Rusdi di Mabes Polri.

 

5 dari 8 halaman

Dalami Motif

Menurut Rusdi, termasuk soal motif, penyidik masih mendalami lewat keterangan tersangka Muhammad Kece hingga barang bukti.

YouTuber Muhammad Kece sendiri kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 25 Agustus 2021.

"Saya kira kita semua yakin nanti penyidik mampu menguak motif yang bersangkutan," ucap Rusdi.

 

6 dari 8 halaman

Polisi Bantah Konten YouTuber Muhammad Kece Libatkan Organisasi Gereja

Saat proses mengumpulkan barang bukti di Bali, petugas disebut menemukan sebuah kartu organisasi gereja.

Rusdi menyatakan, tindak pidana Youtuber Muhammad Kece tidak ada hubungannya dengan organisasi gereja mana pun.

"Oh enggak. Polri akan profesional melihat itu semua. Ini adalah perilaku yang murni dilakukan tersangka MK. Jadi Polri fokus menyelesaikan perkara ini terhadap hal-hal yang dilakukan terasangka MK," tegas Rusdi.

 

7 dari 8 halaman

Takedown 42 Video

Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah melakukan pemblokiran atau takedown terhadap video-video YouTuber Muhammad Kece terkait perkara dugaan penistaan agama

"Total penanganan konten Muhammad Kece oleh Kominfo update 25 Agustus 2021, sudah takedown 42 video," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Sementara untuk yang masih dalam penanganan, lanjut Ramadhan, masih ada 38 video konten yang akan diblokir.

Sedangkan saat ini, masih ada sekitar ratusan konten terkait Muhammad Kece yang masih dalam proses pemblokiran.

"Dalam proses penanganan 38 video," jelas Ahmad Ramadhan.

8 dari 8 halaman

Belum Tes Kejiwaan

Polisi menahan Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Selama proses pemeriksaan, penyidik belum mendapati urgensi tes kejiwaan terhadapnya.

"Sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Menurut Rusdi, Youtuber Muhammad Kece menghadapi penyidik dengan sikap yang normal. Termasuk saat memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

"Pemeriksaan berjalan normal seperti biasa. Sampai saat ini penyidik melihat belum diperlukan untuk pemeriksaan dari ahli kejiwaan," tegas Rusdi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.